JATIMTIMES - Pelantikan Wakil Bupati Tulungagung terpilih dari proses Paripurna Pemilihan Wakil Bupati yang digelar 18 September lalu masih menjadi teka-teki hingga sekarang. Terutama terkait kapan proses pelantikan itu sendiri akan diselenggarakan.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi mengatakan, pelantikan wakil Bupati Tulungagung hingga saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : 60 Persen Rawan Longsor, Desa Sumber Brantas Tanam 1.450 Pohon
"Waktunya masih di kondisikan dengan Provinsi dan pelaksanaannya di pemerintah provinsi Jatim di Surabaya," kata Maryoto, Rabu (27/10/2021).
Orang nomor wahid di Tulungagung ini tidak menerangkan adanya kendala rencana pelantikan Wakil Bupati, Gatut Sunu Wibowo yang berhasil memenangkan pemilihan wabup. Namun, Maryoto menjelaskan jika hajat pelantikan bupati maupun wakil bupati menjadi wewenang pada Gubernur Jawa Timur sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Yang mempunyai kewenangan Provinsi, kita tunggu jadwal dari sana," ujarnya.
Seperti diketahui, pemilihan wakil bupati Tulungagung telah usai dan Gatut Sunu Wibowo yang berhasil menjadi pemenangnya.
Baca Juga : Puncak HUT Provinsi Jatim di Pantai Sowan Tuban, Bakal Dihadiri Gubernur Khofifah
Sementara itu, pihak Panhis Yody Wirawan yang merupakan calon wakil bupati memilih mengambil jalur hukum atas hasil tersebut. Melalui pengacaranya, ia membuat laporan kepada pihak berwajib karena menilai pemilihan wakil bupati yang digelar DPRD Kabupaten Tulungagung diduga ada skenario yang di desain untuk memenangkan lawannya.
Laporan itu, kini masih berproses dan kepolisian. Sejumlah orang masih dimintai keterangan terkait laporan yang dimaksud.