JATIMTIMES - Nasib apes dialami Suprapto (70). Dilaporkan pria warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar itu kehilangan uang sebesar Rp 427 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari Kantor Bank BCA di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/10/2021).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Suprapto membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel. Dia dan satu orang yang menemaninya bernama Disan keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian pulang menggunakan mobil Panther dengan Nopol AG-1627-KN.
Baca Juga : Oktober, Polri Bertubi-tubi Tersandung Blunder Anggota
Tak disangka, tiba-tiba ban mobil yang mereka tumpangi kempes di depan Pasar Wlingi. Kemudian korban beserta saksi berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Mereka kemudian turun dari atas mobil untuk mengecek kondisi ban.
Korban dibantu saksi kemudian mengganti ban mobil. Tak lama kemudian terdengar suara pintu mobil terbuka. Pada saat dicek ternyata tas ransel berisi uang yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil raib.
"Uang tersebut adalah uang milik Koperasi Jaya Abadi. Uang itu akan digunakan untuk membayar para peternak sapi yang terdaftar menjadi anggota koperasi tersebut," kata Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto.
Sadar menjadi korban perampokan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wlingi. Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga : Pangdam V Brawijaya Tekankan Percepatan Vaksin Covid-19 Lansia di Jatim supaya Mentas dari Level 3
“Kerugian akibat kejadian mencapai Rp 427.000.000. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," pungkas Mulyanto.