JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera mengambil langkah agar kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bisa terisi. Tujuannya agar jalannya roda Pemkab Malang bisa berjalan optimal.
Informasi yang dihimpun MalangTIMES, saat ini ada beberapa kursi kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas atau plt. Beberapa di antaranya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPUPCK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Baca Juga : Capaian Vaksin Minim, Trenggalek Serius Dorong Upaya Percepatan Vaksinasi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Muslimin menyarankan Pemkab Malang bisa segera menfefinitifkan pejabat yang saat ini bertindak sebagai plt. Apalagi, ada pejabat yang menduduki dua jabatan.
"Ya harapannya, yang plt-plt itu bisa segera didefinitifkan. Ya di samping itu kan ada yang rangkap jabatan," ujar Muslimin, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (25/10/2021).
Muslimin menilai bahwa jika pejabat yang bersangkutan didefinitifkan, akan berpengaruh pada kinerja pejabat tersebut. Sebab, ada kepastian terkait jabatan di bidangnya dan kejelasan terkait job desk-nya.
"Ya supaya kerjanya biar banter (kencang). Karena kalau definitif, kan minimal setahun. Kalau plt kan mungkin minimal hanya tiga bulan," imbuh Muslimin.
Baca Juga : Dukung Prestasi Atlet Kabupaten Malang, Ketua DPRD: Dispora dan KONI Duduk Bersama Dulu
Dirinya juga tidak bisa memastikan apa yang menjadi pertimbangan bupati atas banyaknya jabatan plt. Apalagi, ketersediaan pejabat yang bisa menjadi Kepala OPD sudah cukup. "Saya kurang jelas apa yang menjadi pertimbangan Pak Bupati (HM. Sanusi)," pungkas Muslimin.