JATIMTIMES - Di tengah aktivitas pembatasan yang sudah mulai dilonggarkan secara bertahap, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap meminta masyarakat waspada akan Covid-19. Walaupun, kini telah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Adanya aktivitas publik yang mulai dilonggarkan kembali saat ini, diharapkan tidak dijadikan sebagai ajang euforia bagi masyarakat Kota Malang. Sebab, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terjadi meski tak begitu signifikan.
Baca Juga : Taman Kota Dibuka, Pemkot Malang Perketat Pengawasan dan Lakukan Tes Swab Acak
Kemarin (Minggu, 24/10/2021) misalnya, Kota Malang tidak mengalami penambahan kasus baru. Namun, pada Sabtu (23/10/2021) terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 6 orang.
Kini total kasus Covid-19 di Kota Malang di angka 15.564. Meski, kemarin tidak ada penambahan kasus baru, namun angka kesembuhan terus meningkat dari hari sebelumnya. Yakni, ada 4 pasien sembuh pada hari minggu, yang kini total sudah mencapai 14.412. Sedangkan pasien meninggal saat ini sudah nol atau tetap di angka 1.112 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, di masa PPKM Level 2 ini kasus positif Covid-19 Kota Malang yang masuk pada New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih tetap ada. Hal inilah yang diharapkan untuk menjadi pemahaman bagi masyarakat agar tak serta merta abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Di Level 2 ini masih ada penambahan kasus, jadi fluktuatif ya," katanya.
Namun, dari penambahan kasus yang masih terjadi, menurut Husnul, didominasi dengan pasien dengan gejala ringan. Di mana, perawatannya tidak membutuhkan alat yang berat dan pasien rata-rata ditempatkan ke Isolasi Terpusat (Isoter) atau Safe House di Jl Kawi.
"Rata-rata gejala ringan, sebagian dimasukkan ke Isoter di Jl Kawi, sebagian di rumah sakit. Tapi rata-rata menjalani perawatan yang biasa," jelasnya.
Baca Juga : Kabar Baik, Kabupaten Blitar Nol Kematian Covid-19 selama Sepekan
Karena itu, pihaknya tetap meminta masyarakat Kota Malang untuk disiplin prokes meski sudah masuk dalam PPKM Level 2 ini. Di samping juga, melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19 sesuai dengan kategorinya.
Jika pasien terkonfirmasi positif lantaran memiliki riwayat kontak erat dengan pasien sebelumnya, maka proses tracing di wilayah yang bersangkutan akan diperluas.
"Tapi kalau suspek, ini seorang yang datang ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan keluhannya. Sehingga tenaga medis menetapkan suspek sesuai kriteria, untuk memastikan diperiksa swab antigen maupun PCR. Itu terus dioptimalkan," pungkasnya.