free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

5 Hari, 5.474 Peserta Ikuti SKD CASN Kemenag 2021

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

25 - Oct - 2021, 19:25

Placeholder
Para peserta SKD CASN Kemenag 2021 di UIN Maliki Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Selama 5 hari, 5.474 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama (Kemenag), menjalani seleksi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki Malang) dan juga UIN Surabaya. Seleksi dimulai Senin (25/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).

Syamsul Ni'am, Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenag Jatim menyampaikan, jika ribuan peserta tersebut merupakan peserta yang mengikuti CASN untuk Satuan Kerja (Satker) Yang ada di Jawa Timur. Sementara sebagian, merupakan CASN Domisili.

2

Maksud dari CASN Domisili, dijelaskannya merupakan peserta yang mengikuti tes seleksi di luar daerah, seperti misalnya di Kemenag Pusat, namun karena berdomisili di Jawa Timur, kemudian mengikuti tes di sini.

"Jadi totalnya untuk seluruh formasi 5.474 peserta," tuturnya. 

Lantaran banyaknya jumlah peserta, SKD CASN kemudian diselenggarakan di dua titik untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Yakni di UIN Maliki Malang dan juga UIN Surabaya.  

Untuk peserta tersebut, jika lolos nantinya akan ditempatkan pada 8 satuan kerja yang ada di Jawa Timur. Dari 8 Satker, terdiri dari 7 perguruan tinggi dan satu kanwil. Dari 8 Satker itu, jumlah peserta sekitar 3.000. Sedangkan sisanya merupakan peserta CASN Domisili.

"Kalau untuk (lokasi ujian di UIN Maliki Malang) formasinya di UIN Malang, STAIN Jember, IAIN Jember sama Kanwil. Itu formasinya. Kalau satunya UIN Surabaya, Satker di Tulungagung, Balai Diklat sama Satker di Ponorogo," jelasnya. 

1

Mengenai formasi atau detail jabatan atau pekerjaan pada masing-masing Satker, dijelaskan Syamsul, jika di perguruan tinggi lebih banyak terkait formasi dosen. Sedang untuk di Kanwil lebih banyak membutuhkan pegawai maupun Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penghulu.

Baca Juga : Beri Edukasi Pekerja Migran, Disnaker Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Barang Kena Cukai Ilegal Angkatan 4

Mengenai materi SKD, pihaknya tak bisa menjelaskan secara detail. Sebab, telah terdapat patokan atau passion grid dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang telah disampaikan. 

"Dalam menjamin agar dalam SKD fair play, panitia memang hanya menyediakan sarana prasarana dan SOP-nya. Mulai masuk diperiksa, registrasi, pin semua di sini. Adapun berkaitan dengan ujian langsung ditangani BKN," pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana