JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom menghadiri pembinaan pengendalian risiko penyakit bagi calon jamaah haji tahun keberangkatan 2022. Kegiatan Sosialisasi Haji Sehat (SHS) digelar oleh Pusat Kesehatan haji Kementerian Kesehatan RI bermitra dengan anggota DPR RI Komisi IX bertempat di Wisata Edukasi Kampung Coklat, Sabtu (23/10/2021).
Dalam kegiatan ini, sekda Kabupaten Blitar menjadi narasumber dengan tema Peran Pemda dalam Pembinaan Calon Jamaah Haji. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh calon jamaah haji tahun 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga : Hari Santri Nasional , ACT Jombang Layani Makan Gratis ke Masjid
Dalam kesempatan ini, Sekda Izul Marom mengingatkan calon jamaah haji agar selalu mempersiapkan kesehatannya sejak dini. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi lengkap.
“Kami dari pemerintah daerah ingin calon jamaaah haji yang belum divaksinasi covid-19 segera melakukan vaksinasi secara lengkap tanpa menunggu kalau berangkat haji. Sehingga masyarakat Indonesia lepas dari pandemi covid-19 dan jamaah haji dapat diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji,” kata Izul.
Izul menambahkan, dirinya mengimbau seluruh calon jamaah haji selalu waspada terhadap risiko penularan covid-19 dan penularan penyakit lainnya dengan melakukan protokol kesehatan.
“Kami imbau seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk waspada terhadap penularan covid-19. Karena selama di sana mereka pasti berinteraksi dengan jamaah lain yang berasal dari berbagai negara dan tidak tahu riwayat kesehatannya,” tukasnya.
Baca Juga : Cakap Kelola Data, Pemkot Kediri Jadi Riset Pengembangan Satu Data Jatim
Sebelum berangkat ke tanah suci, seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Blitar diperiksa kesehatanya oleh Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan. Menurut Izul, pemeriksaan kesehatan jamaah haji merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam. Berdasarkan hal tersebut, maka Pemkab Blitar memberikan fasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada calon jamaah haji,” ucapnya. (Adv/Kmf)