free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas Perikanan Kabupaten Malang Dorong Setiap Kelompok Nelayan Punya Koperasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

22 - Oct - 2021, 02:01

Placeholder
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang terus berupaya menjaga stabilitas harga hasil tangkap ikan nelayan. Khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Malang yang memang mayoritas penduduknya bermatap encaharian sebagai nelayan. 

Salah satu cara yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Malang adalah dengan mengembangkan dan mengoptimalkan tempat pelelangan ikan (TPI). Misalnya TPI Pondok Dadap yang ada di Dusun Sendang Biru, Desa Tambakejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga : Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, FT UM Teken MoU dengan BUMN dan Perusahaan Internasional

Kepala Dinas Perikanan Pemkab Malang Victor Sembiring mengatakan, tujuan dikembangkannya TPI sebenarnya agar aktivitas jual beli nelayan bisa terpusat. Sehingga, nelayan pun  berpeluang mendapatkan harga yang lebih tinggi. Sebab, di TPI juga banyak ditemui banyak pembeli. Baik yang perorangan maupun pembeli dalam partai besar dan pengepul. 

"Kalau di TPI, mereka nelayan ini bisa berkumpul dan bertemu dengan banyak pedagang (pengepul). Mereka bisa bargaining harga di sana (TPI). Jadi, tidak ada monopoli harga dari pedagang. Yang banyak sekarang kan seperti itu. Nelayan mau saja jual ke pedagang dengan harga seadanya," ujar Victor, Kamis (21/10/2021).

Dari pantauannya, untuk penjualan hasil tangkap ikan oleh nelayan, ada dua kondisi yang ia temui. Yang pertama, nelayan yang dapat secara bebas menentukan pembelinya karena tidak ada keterikatan apa pun dengan pengepul yang juga bertindak sebagai pemodal. 

Dan kedua adalah nelayan yang menjual hasil tangkapannya kepada pedagang yang juga memodalinya. Dan pada kondisi ini, harga jual ikannya biasanya cenderung lebih rendah. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perikanan berencana untuk membuat sebuah koperasi di masing-masing kelompok nelayan. Harapannya, modal yang dikeluarkan seorang nelayan yang akan melaut bisa diambil dari koperasi tersebut. Sehingga tidak lagi ada keterikatan dengan pengepul yang juga menjadi pemodal. 

Informasi yang dihimpun, tahun 2021 ini ada sebanyak 27 kelompok nelayan yang tercatat dan memiliki nomor registrasi di Dinas Perikanan Kabupaten Malang. Dari sebanyak 27 kelompok nelayan tersebut, ada sebanyak 5.477 orang nelayan yang tercatat. 

Baca Juga : Menteri Teten Masduki Lepas Ekspor Mangga Produk UMKM Gresik

"Kalau ada koperasi kan enak, tujuannya untuk menyejahterakan anggotanya. Jadi apa pun yang dibutuhkan bisa dikomunikasikan. Termasuk kebutuhan modal saat akan melaut," terang Victor. 

Namun sayangnya, ada kendala yang ditemui untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya adalah kurang pahamnya masyarakat atas fungsi keberadaan koperasi itu sendiri. 

"Iya itu jadi tantangan tersendiri. Pasalnya, banyak dari masyarakat nelayan kita ini masih condong ke pemodal itu. Karena memang mereka (pemodal) yang lebih dulu ada. Sehingga yang kami lakukan juga pendekatan, sosialisasi, membentuk kelompok. Setelah ada modal awal, berupa pemahaman tersebut, barulah akan kami koperasikan. Tapi itu cukup lama," pungkas Victor. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy