JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tak menyurutkan semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk tetap melestarikan warisan budaya daerah. Seperti halnya kegiatan rutin tahunan prosesi Siraman/Jamasan Gong Kyai Pradah yang digelar di Alun-alun Eks Kawedanan Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (21/10/2021).
Masih sama seperti tahun sebelumnya, rangkaian prosesi Siraman/Jamasan Gong Kyai Pradah digelar sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Datangi Pendopo dan DPRD, Puluhan Buruh Tuntut Cabut SK 3 Direksi PDP Kahyangan
Siraman/Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan ritual budaya yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Lodoyo di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ritual ini digelar dua kali dalam setahun yakni setiap 1 Syawal dan Rabiul Awal, bertepatan dengan Maulid Nabi Muhamamd SAW.
Biasanya, kegiatan Siraman/Jamasan Gong Kyai Pradah ini dihadiri oleh ribuan warga untuk berebut air bekas cucian dari Gong Pusaka tersebut. Akan tetapi kali ini Pemkab sengaja melakukan pembatasan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah pelaksanaan Prosesi tahunan Siraman Gong Kyai Pradah berjalan lancar. Penerapan prokesnya juga baik. Untuk pelaksanaan tahun ini memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihadiri ribuan orang dikarenakan kita masih dalam masa pandemi. Oleh karena itu kita tetap jaga prokesnya," ungkap Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso usai memimpin prosesi Jamasan pusaka Gong Kyai Pradah.
Menurut Rahmat, Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan tradisi budaya daerah yang harus diuri-uri dan tetap dilestarikan. Dia berharap, pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga rangkaian kegiatan-kegiatan tradisi budaya seperti ini bisa dihadiri banyak orang.
"Karena ini ritual dan merupakan warisan budaya maka kita laksanakan sebagaimana mestinya, kita juga berdoa memohon kepada Tuhan yang maha kuasa supaya Covid-19 bisa segera hilang, pandemi berlalu dan Kabupaten Blitar menjadi gemah ripah loh jinawi, Maju Bersama Sejahtera Bersama," tegas Rahmat.
Baca Juga : Tingkat Kesadaran Masyarakat Tinggi, Polindes Desa Rabasan Gencar Gelar Vaksinasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar Suhendro Winarso menambahkan, Jamasan pusaka Gong Kyai Pradah merupakan salah satu tradisi budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud RI. Oleh karena itu, tradisi budaya tersebut harus terus dijaga eksistensi dan keberlangsungannya.
"Tradisi Siraman Gong Kyai Pradah ini sudah masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda dan juga masuk dalam kalender event Jawa Timur, sehingga di masa pandemi Covid-19 terus kita upayakan untuk tetap kita lestarikan. Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat termasuk masyarakat yang hadir sudah disiplin Prokes sehingga rangkaian kegiatan berjalan dengan baik," pungkasnya.