JATIMTIMES - Kota Malang telah berhasil turun ke Level 2 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali. Namun, aktivitas kelonggaran tak serta merta langsung digencarkan.
Salah satunya, pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sekolah, baik SD ataupun SMP. Ketentuan untuk sistem belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 ini tak ada perubahan.
Baca Juga : Kerja Sama Pemerintah Bersama Uni Eropa soal Penanganan Dampak Perubahan Iklim di Indonesia
Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih tetap mengutamakan kewaspadaan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Di mana pelaksanaan sistem belajar siswa secara tatap muka masih tetap diberlakukan 50 persen dari kapasitas masing-masing kelas.
Begitu pula, jam pelajaran yang juga tetap diberlakukan tak lebih dari 4 jam saja setiap harinya. Yakni, mulai pukul 07.00 sampai 11.00 saja maksimal di semua sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, saat ini pihaknya lebih mengutamakan kenyamanan siswa-siswi yang kembali menjalani belajar tatap muka di sekolah. Perubahan jam pembelajaran, menurutnya masih akan melihat situasi dan kondisi ke depannya.
Dimungkinkan, jika Kota Malang telah turun lagi di Level 1, maka jam pelajaran akan ditambah. "Untuk sementara masih tetap, biar enjoy dulu. Baru nanti kalau sudah PPKM Level 1, kita evaluasi bisa tambah jam pelajaran," ujarnya.
Meski tak dipungkiri, banyak orang tua murid yang meminta untuk segera menambah jam belajar di sekolah. Hal ini, dikarenakan, aktivitas si anak menjadi lebih optimal dalam pembelajaran dibandingkan saat belajar secara daring di rumah.
Baca Juga : Masih Ditahan, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Akan Hadapi Sidang Kasus Gratifikasi
"Walaupun sebenarnya masyarakat, guru pun juga menginginkan tambah jam belajarnya. Tapi sementara belum. Memang orang tua ingin juga, karena anaknya lebih enjoy, kadang jam 11 pulang jenuh ya," terangnya.
Hingga saat ini pun, para orang tua juga masih diminta untuk melakukan antar jemput anak-anaknya yang bersekolah tatap muka. Hal ini untuk menghindari kerumunan saat jam pulang sekolah tiba.
"Sementara (antar jemput) juga tetap, kami juga masih nunggu perintah tim satgas Kota Malang. Kalau boleh naik angkutan umum, baru kita buka," pungkasnya.