free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bakal Gelar Bimtek Perizinan Online

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Oct - 2021, 02:19

Placeholder
Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Peningakan kapasitas pelaku usaha terus ditingkatkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Khususnya pada penggunaan layanan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko dan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, rencana bimtek bakal digelar Bulan November 2021.

Baca Juga : Masih Menjamur, Satpol PP Pemkab Malang Terus Bidik Reklame Tak Berizin

"Kita rencanakan digelar pada Bulan November 2021 dengan melibatkan 216 pelaku usaha," ungkap Dandung kepada JatimTIMES.com, Rabu (20/10/2021).

Nantinya, kegiatan bimtek yang melibatkan 216 pelaku usaha tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Mengingat Kota Malang saat ini menerapkan aturan yang sesuai dengan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Kegiatan bimtek direncanakan digelar empat hari dengan dibagi dalam delapan kelas, jadi per kelas ada sekitar 26 peserta," jelas Dandung.

Sebanyak 216 peserta merupakan pelaku usaha dari lintas sektor usaha. Mulai pelaku usaha mikro, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar. Nantinya bakal ada dua materi utama yang disampaikan dalam bimtek. Pertama meliputi OSS-RBA dan yang kedua meliputi LKPM Online.

Untuk materi OSS-RBA ini berkaca pada siklus perkembangan dari OSS itu sendiri. Mulai diluncurkan pada tahun 2018 dengan nama OSS Versi 1.0. Lalu memasuki tahun 2020 mengalami penyempurnaan versi menjadi OSS Versi 1.1. Kemudian di tanggal 9 Agustus 2021 Presiden RI Joko Widodo meluncurkan OSS-RBA atau OSS berbasis risiko.

"Sehingga untuk lebih memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kita akan melakukan bimbingan teknis OSS RBA sebagai salah satu materinya," terang Dandung.

Baca Juga : Truk Bermuatan BBM Terbakar di Tol Pandaan-Malang

Kemudian untuk materi kedua yang meliputi tentang LKPM Online, hal ini merupakan pengoptimalan Disnaker-PMPTSP Kota Malang dalam melakukan pendampingan kepada pelaku usaha sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Terlebih lagi pada Pasal 29 ayat 4, para pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan LKPM Online setiap tiga bulan sekali. Maka dari itu pihaknya berupaya memberikan fasilitas prima kepada para pelaku usaha dalam hal bimtek.

"Semakin pelaku usaha itu memahami mekanisme LKPM, mekanisme perizinan melalui OSS RBA, ini dapat meningkatkan investasi di Kota Malang," pungkas Dandung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya