JATIMTIMES – Kabupaten Tuban kembali masuk level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Level 3 tersebut sesuai penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada 18 Oktober 2021 lalu,
Terdapat 22 kota/kabupaten se-Jatim yang masuk level 3, termasuk Bumi Ronggolawe -sebutan Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Wisata Eksotis Berbalut Misteri Rambut Monte Bakal Dipercantik, Anggaran Ratusan Juta Disiapkan
Kepala Dinas Kesehatan Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, memang ada hasil penilaian berbeda antara Kemendagri dengan Kemenkes. Yakni Kemendagri di level 3 dan Kemenkes level 1. "Kedua-duanya harus dijadikan pedoman penanganan covid 19," kata Bambang, Rabu (20/10/2021).
Data yang dihimpun, level inmendagri salah satu indikatornya antara lain penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial ditambah capaian vaksinasi dosis 1 di tiap-tiap daerah.
Tercatat data terakhir awal Oktober, capaian vaksinasi di Tuban baru mencapai 37 persen atau sekitar 245.244 orang penduduk dari total penduduk Tuban 1.198.012 jiwa. "Kalau menurut inmendagri, sejak dulu Tuban level 3. Demikian juga asesmen Kemenkes, sejak dulu Tuban level 1,” kata Bambang.
Sementara sampai dua hari Selasa-Rabu terakhir ini, masih ada tambahan kasus positif covid-19 di Tuban. Yakni 24 kasus baru yang masih mendapat perawatan dan dipantau Dinkes Tuban. Walau secara eksplisit ada penambahan kasus covid-19 itu, Bambang menyebut belum ada indikasi kemunculan varian baru covid-19.
"Covid-19 varian baru belum ada data khusus yang menyatakan sudah masuk Tuban. Tapi ya mungkin saja jika nanti tenaga kerja luar banyak yang masuk Tuban," ucap Bambang.
Baca Juga : Sutojayan Jadi Satu-satunya Kecamatan di Kabupaten Blitar dengan Capaian Vaksinasi 70 Persen
Karena itu, Bambang telah mewanti-wanti pada akhir bulan dan akhir tahun, terjadi pergantian musim yang dapat menyebabkan imunitas masyarakat turun sehingga mudah tertular penyakit.
"Kami harap warga maupun stakeholder tidak abai ingatkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, menjaga mobilitas. Itu harus tetap wajib diterapkan elemen warga," tandas Bambang.
Dari dua hari 24 tambahan kasus baru tersebut, total kasus positif virus corona di Kabupaten Tuban hingga Rabu (20/10/2021) adalah 7.450 kasus. Rincian 24 orang yang mendapat perawatan maupun pantuan satgas itu, 6 orang berada di RSUD R Koesma Tuban, 1 orang dirawat di RS Ali Mansyur Jatirogo, 11 orang di rumah sakit luar Tuban, dan 6 orang menjalani isolasi terpadu.