JATIMTIMES - Sebanyak 59 anak di Garut, diduga dibaiat masuk organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah satu orangtua anak yang dibaiat melaporkan perubahan perilaku anaknya yang mengkafirkan kelompok lain.
Laporan dari orangtua itu lantas ditindaklanjuti oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Garut Kota. Mereka sebelumnya telah mendengar adanya pengajian baiat di Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota dari pengurus MUI Kabupaten.
Aceng Amirudin, Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota segera menggelar tabayun dengan memanggil para pihak yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Tabayun digelar pada Selasa (5/10/2021) dan dilakukan sejumlah pengikut NII yang tersebut membuat surat pernyataan bersedia kembali mengakui NKRI. Termasuk salah satu anak yang dilaporkan orangtuanya setelah perilakunya berubah.
Dari proses tabayun tersebut, memang ada anak yang menyebut NKRI sebagai thogut karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam dan tidak mau mengakui NKRI. Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak itu mau mengakui NKRI dan menandatangani surat pernyataan.
"Waktu bicara di sini, dia mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut, tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI," kata Aceng.
Mukhlis, warga Kelurahan Sukamenteri yang menjadi pelapor mengatakan, sang anak mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti kelompok pengajian di salah 1 masjid yang ada di Kelurahan Sukamenteri. Ia bercerita, anaknya mengikuti kelompok pengajian sejak 2 tahun lalu saat masih duduk di kelas 1 SMP.
Namun, sejak mengikuti kelompok tersebut, anaknya memutuskan tidak lagi mau sekolah.
"Alasannya orang sukses itu nggak sekolah juga bisa, sekolah bukan jaminan sukses,” kata Mukhlis menirukan ucapan anaknya.
Anaknyajuga mengakui pernah dibaiat oleh gurunya, baiat sendiri menurut anaknya adalah baiat hijrah.
"Baiat hijrah katanya, dari Islam kita seperti biasa, dia bilang Islam kita nih gelap, jadi hijrah ke tempat yang terang, NII itu, menurut versi mereka NII itu terang,” kata Mukhlis.
Semua cerita tentang baiat dan penyebab perubahan perilaku anaknya itu terungkap beberapa waktu lalu setelah anaknya mengalami kecelakaan saat membawa motor miliknya. Sang anak tidak berani pulang karena takut dimarahi.
Setelah Mukhlis terus menghubungi anaknya lewat telepon, akhirnya anaknya pun pulang. Setibanya di rumah, sang anak bercerita selama 2 tahun mengikuti kelompok pengajian.
"Awalnya dia tidak membuka, tapi setelah kejadian kecelakaan, waktu itu bawa motor saya, akhirnya kebongkar,” kata Mukhlis.
Lantas darimana dana yang digunakan NII?
Kasus baiat puluhan anak dibawah umur di Garut tersebut, membuat mantan anggota NII era 80-an, Asep Arsad Al Sadad buka suara. Asep mengaku NII yang melakukan perekrutan dan baiat di Garut dan di wilayah Tanah Air saat ini, adalah NII Komandemen Wilayah 9 (KW).
Ia menilai rekrutmen dan baiat anak dibawah umur merupakan siasat untuk mencari dana dan memiskinkan keluarga korban.
"Penggalangan dana itu betul ada, tapi untuk cara rincinya saya kurang paham untuk yang sekarang, ini merupakan ekses rezim masa lalu ya, ini kelompok NII Komandemen Wilayah (kw 9) untuk menghancurkan NII yang asli. Jadi ajarannya untuk menghancurkan sehingga setiap diluar kelompoknya dianggap musuh, sehingga terjadi pembangkangan terhadap orang tua," ujar Asep dikutip melalui wawancara eksklusif tvonenews.com.
Seperti apa ajaran NII?
Dijelaskan Asep bahwa NII mengajarkan apapun boleh dilakukan.
"Apa pun boleh dilakukan, seperti mencuri menipu sekaligus membangkang orang tuanya. Jadi pembangkangan itu merupakan ekses ajaran yang sesat. Padahal dalam Islam siapapun orang tua kita harus tetap hormat," jawab Asep.
Bahkan, setiap NII akan selalu menganggap pemerintah NKRI thogut.
"Setiap NII menganggap Pemerintah NKRI thogut kan namanya juga musuh, saya lihat untuk yang kasus di Garut di doktrin rekrutmennya supaya radikal," ujar Asep.
Selain itu, Asep juga menjelaskan motif dari baiat NII di Garut tersebut.
"Cari uang, infaq dan cara lainya, nanti keluarga yang di baiat bisa miskin disedot uang. Karena itu tadi penghasutannya uang, bukan targetnya Republik," tandas Asep.
Asep memandang NII KW 9 di Garut itu tidak akan melakukan perang, mereka hanya mencari dan menggalang dana.
Korban akan dibina Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan membina 59 remaja di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota yang diduga menjadi korban dari baiat NII. Pasca-terungkapnya 59 remaja di Garut yang diduga dibaiat masuk NII, pemerintah setempat menyebut ada yang berbeda dengan perilaku para remaja ini.
Baca Juga : Satu Jam Ditinggal Masuk Rumah, Sapi Milik Warga Ranulogong
Forkopimda Garut akan membina para remaja secara intensif. Kini 59 remaja telah dikembalikan kepada orangtuanya dan disebut kembali memegang teguh NKRI.
Hal tersebut ditandai dengan perjanjian yang disaksikan orang tua, Majelis Ulama Indonesia bersama pihak terkait.
Sejarah NII
Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sempat menjadi saksi bisu berdirinya sebuah negara baru bernama Negara Islam Indonesia (NII), atau yang lebih dikenal dengan nama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia.
Negara besutan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo itu terbentuk di tengah maraknya pemberontakan akibat intrik, sebelum pendeklarasian Republik Indonesia pada 7 Agustus 1945. Masa itu turut beriringan dengan waktu kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power), lantaran pemerintahan Jepang mulai kewalahan menangani perlawanan rakyat hingga peraturan kenegaraan tak berjalan.
Menariknya, kekuasaan NII atau DI/TII mulanya adalah upaya Kartosuwirjo dalam membantu kedaulatan negara Republik Indonesia. Namun di tengah jalan, ia bersama NII justru membelot dan mampu mengambil alih kekuasaan di tatar Parahyangan.
"Kartosuwirjo sebagai Pimpinan DI / TII sekaligus Imam dan juga presiden Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan mempunyai karisma yang cukup kuat, ia memiliki ideologi politik Islam yang anti penjajahan dengan menjadikan Islam sebagai satu – satunya jalan ke depan" tulis Miftakhur Ridlo, dalam artikel berjudul "Negara Islam dan Kartosuwirjo (Konsepsi Gerakan Politik, Militer dan Agama) melansir garuda.ristekdikti.go.id,.
NII Membawa Konsep Anti Barat
Pendirian NII tidak terlepas dari ketidakpuasan Kartosuwirjo terhadap ketidaktegasan negara Indonesia dalam melawan pemerintahan penjajah. Ia berupaya membawa ideologi Islam dalam setiap perjuangannya.
Perjuangannya membawa panji Islam dimulai saat mengikuti organisasi Pemuda Jawa alias Jong Java. Kemudian ia beralih ke organisasi pemuda Islam hingga beralih ke Partai Sarekat Islam (PSI) di tahun 1930.
Di PSI yang kemudian berubah nama menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) ia merasakan perbedaan ideologi. Kejadian itu terus berulang, hingga ia pindah ke Malangbong di perbatasan Tasikmalaya dan Garut saat ditugaskan menjadi ketua cabang Jawa Barat.
"Pokok pertentangan adalah sikap terhadap pemerintah kolonial, apakah PSII harus bekerjasama dengan rezim kolonial atau tidak." tulis Miftakhur.
Sebagai tokoh anti barat, tentu Kartosuwirjo menginginkan negara yang berdaulat tanpa ada campur tangan penjajah. Keinginannya itu semakin kuat, saat di masa Vacuum of Power dimana Pemerintah Jepang kian terjebak dan mulai mengakui kekalahan awal Agustus 1945.
Sebelumnya ia menahan diri untuk memproklamirkan NII, terlebih saat ditunjuk Soekarno untuk menjadi anggota Komite Nasioanal Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi.
Kala itu, keinginannya mendaulatkan Indonesia sebagai negara Islam yang merdeka kian kuat. Ia lalu berupaya mengajak sejumlah tokoh Islam lainnya untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan ideologi politik Islam.
Kartosuwiryo menahan diri untuk secara terang-terangan menolak menentang kekuasaan Republik27 antara Februari 1948 – Agustus 1949. Kemudian Kartosuwiryo menyempurnakan struktur politik organisasinya dengan membentuk Dewan Kabinet atau Dewan Imamah, Dewan Penasehat atau Dewan Fatwa dan menetapkan Kartosuwiryo sebagai Presiden, Kamran, dan Oni sebagai menteri dan wakil menteri pertahanan.
Adapun konsep yang dibawa NII adalah hijrah dan jihad. Pada dasarnya sikap ini bertujuan untuk landasan berpolitik PSII, yang bersumber kepada Alquran dan Sunnah.
NII Berkuasa 13 Tahun di Tanah Jawa Barat
Perjuangan Kartosuwirjo tidak berhenti sampai di situ, di awal tahun 1948 Negara Islam Indonesia kian besar dan dipercaya rakyat Pasundan. Terlebih hasil perjanjian Renville yang dianggap tidak adil bagi masyarakat pribumi.
Atas dasar itulah, Kartosuwirjo bersama pemerintahannya melakukan operasi militer di wilayah Jawa di bawah kendali Pasukan Hizbullah dan Sabilillah, usai seluruh penduduknya disuruh mengungsi karena tanah Sunda telah dikuasai Belanda.
Atas tindakannya, NII kemudian menjadi salah 1 negara dalam negara di Tasikmalaya yang kian berdaulat terlebih usai operasi penguasaan seluruh sudut Jawa Barat hingga Banten yang saat itu dikuasai Tentara Republik dan pasukan sekutu.
Selama kurang lebih 13 tahun NII berdiri dan bergerilya di hutan dan pegunungan untuk mempertahankan tatar Pasunda dari perjanjian Renville.
Pengaruh Negara Islam Indonesia kuat di daerah Priangan tenggara, Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis. Kemudian pada September 1962 ia akhirnya dihukum mati berdasarkan keputusan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).
Hukuman itu terjadi karena ia dianggap memberontak dengan membentuk Negara Islam Indonesia melalui DI/TII. Ia dieksekusi di pulau terpencil kawasan Teluk Jakarta.