JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberian vaksin booster atau penyuntikkan vaksin Covid-19 ketiga bisa diberikan bagi masyarakat luas pada awal 2022. Vaksin booster akan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Jokowi, Senin (18/10/2021) kemarin.
Baca Juga : Prediksi Luhut: Pandemi Jadi Endemi Januari 2022, Bila Ini Diantisipasi
"Arahan Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan. Ini diminta untuk dipersiapkan mekanismenya yang berbasis PBI dan non-PBI," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Namun masih belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai target pemberian vaksin booster dan timeline-nya. Begitu pula dengan alokasi anggaran dan biaya untuk masing-masing peserta PBI maupun non-PBI.
Terakhir kali, pemerintah diketahui masih berusaha menyelesaikan perhitungan pemberian vaksin booster ini. Nantinya pemberian vaksin booster bagi peserta PBI akan menggunakan APBN.
"Ini ada kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya 97,1 juta dosis," kata Airlangga.
Baca Juga : Percepat Vaksinasi di Pulau Bawean, Kerahkan Mobil Vaksin Keliling Desa
Sementara kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin diberikan untuk 4,4 juta orang. Terdapat pula 27,2 juta orang yang akan didanai dari APBD. Total vaksin yang disediakan yakni 137,2 juta dosis.
Sementara, masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok PBI, anak berusia 12 tahun, dan tidak ditanggung APBD, maka mereka harus bayar untuk mendapatkan vaksin booster. Airlangga memperkirakan jumlahnya sebanyak 93,7 juta jiwa. Nantinya pemerintah akan mematangkan lagi dari segi harga dan lainnya termasuk jenis vaksin yang digunakan.