free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jalan Tambang di Lumajang Ditutup Warga Yang Mengaku Sebagai Pemilik Tanah

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

17 - Oct - 2021, 20:29

Placeholder
Jalan tambang yang ditutup warga, karena mengaku miliki bukti sebagai lahan pribadi miliknya (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

LUMAJANGTIMES - Ruas jalan tambang di desa Bades Kecamatan Pasirian, pada hari ini, Minggu (17/10) ditutup pakasa oleh Arsyad Subhekti, bersama sejumlah warga lainnya.

Penutupan ini dilakukan, karena pada lahan tersebut diklaim sebagai tanah milik pribadi oleh Arsyad Subhekti. Sementara selama ini pihak Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) sebagai pengelola jalan tambang tersebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya sebagai pemilik lahan tersebut.

Baca Juga : Curi Motor Milik Pencari Rumput, Warga Tempeh Kidul Digelandang Polisi

Tak hanya melakukan penutupan jalan, Arsyad bersama sejumlah warga menanam 100 bibit pohon sengon di jalan tersebut.

"Kalau mau buat jalan tambang silahkan saja, asal jangan ditanah saya. Tanah ini sebenarnaya sedang kita ajukan ijinnya untuk ditambang, tahu-tahu sudah digunakan untuk jalan tambang tanpa adanya koordinasi dengan saya," kata Arsyad Subhekti.

Arsyad mengetahui tanahnya digunakan untuk jalan tambang sekitar enam bulan yang lalu, karena di tanahnya berdiri portal untuk menarik pungutan jalan tambang.

"Saya tanya kepada petugas portal katanya dia hanya menjalankan tugas saja. Saya tanya siapa yang menugaskan, katanya ditugaskan oleh APRI," jelas Arsyad.

Arsyad mengaku sudah  memberikan somasi kepada APRI namun tidak ada jawaban, sehingga pada hari ini diputuskan ditutup secara sepihak oleh Arsyad Subhekti.

Baca Juga : Safari Sampah di Kota Batu, Ratusan Warga Gunakan Pakaian Adat Jawa Sambil Memikul Keranjang

Dalam aksi penutupan jalan tambang ini, Arsyad didampingi sejumlah pengacara untuk mendampingi persoalan ini jika kemudian berlanjut ke kasus hukum.

"Kita bersama lima orang pengacara menerima amanah dari Saudara Arsyah Subhekti, pada intinya kita minta semua kendaraan baik truk maupun mobil pribadi tidak boleh lewat disini. Kita tidak tahu ini jalan tambang atau jalan pintas, atau apapun namanya, yang jelas ini tanah pribadi dan tidak boleh digunakan untuk jalan," kata Dwi Wismo Wardhono, salah seorang pengacara yang mendampingi Arsyad Subhekti.

Hingga berita ini kami turunkan, belum diperoleh konfirmasi dari APRI, terkait sikap APRI dengan kejadian ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya