JATIMTIMES - Rencana uji coba pembukaan tempat wisata di Kabupaten Malang batal terlaksana. Hal itu karena Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI) belum mengizinkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa rencana pembukaan tempat wisata diperkirakan batal. Sebab, dalam hal ini pihaknya belum mendapatkan izin dari Kemenparekraf RI.
Baca Juga : Tim Banyuwangi Putra Simulasi Main sesuai Jadwal yang Ditetapkan
“Belum jadi (terkait rencana destinasi wisata, Red) untuk diuji coba buka,” kata Made Arya Wedhantara, Jum'at (15/10/2021) saat dijumpai di Boonpring, Kecamatan Turen.
Sebelumnya, Made menjelaskan bahwa ada lima destinasi wisata yang menjadi usulan untuk dilakukan uji coba buka. Kelima destinasi itu, antara lain Lembah Indah di Kecamatan Ngajum, Wisata Flower Santera di Pujon, Desa Wisata Pujon Kidul, Desa Wistaa Sanankerto Boonpring dan Pantai Balekambang.
Made menyebut bahwa belum diizinkannya untuk membuka tempat wisata itu karena Kabupaten Malang ikut dalam aglomerasi PPKM Malang Raya pada level 3. Oleh karena itu, pihaknya masih memaklumi belum diizinkannya sektor wisata dibuka. “Karena memang masih level 3, sehingga masih belum diizinkan buka (tempat wisatanya),” terang Made.
Baca Juga : Kota Blitar PPKM Level 1, Okupansi Hotel Alami Peningkatan
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Bapenda Kabupaten Malang ini menceritakan bahwa sebelumnya telah ada perwakilan dari Kemenparekraf RI yang melihat tempat wisata yang diusulkan dibuka. Tapi pada kenyataannya, belum ada izin yang keluar dari Kemenparekraf. “Untuk saat ini belum diizinkan membuka tempat wisata oleh Kemenparekraf,” tandas Made.