JATIMTIMES - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini aktif membuat kanal YouTube usai resmi dipecar dari lembaga antirasuah tersebut. Dengan adanya kanal YouTube ini, Novel berharap dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai isu anti-korupsi dan penegakan hukum.
"Saya perkenalkan channel resmi Novel Baswedan. Semoga bisa menjadi media untuk edukasi dan informasi mengenai isu anti-korupsi, penegakan hukum, keadilan dan diskusi lain yang membangun semangat dan konsistensi," ujar Novel dalam unggahan Twitter-nya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga : Tampil Beda dengan Outfit Inspired Drakor Squid Game, Seram atau Lucu Nih?
Dipantau melalui kanal YouTube Novel baswedan, unggahan video pertamanya sudah dilihat oleh 6 ribu lebih penonton dan disukai 1,9 ribu kali. Video pertama tersebut berjudul "Channel Resmi Novel Baswedan" yang berdurasi 5 menit.
"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan karena hukum tidak pernah buta," kata Novel dalam pembuka videonya.
Novel juga menjelaskan maksud dan tujuannya membuat kanal YouTube pribadi. Ia mengatakan kanal YouTube ini akan menjadi media berbagi pengalaman, dan berdiskusi terkait isu pemberantasan korupsi.
Ia juga menyinggung kemungkinan dirinya akan mengundang tamu yang berintegritas untuk berbagi pengalaman di kanal YouTube-nya.
"Saya ingin berbagi dengan banyak hal, terutama hal berhubungan anti-korupsi, berhubungan dengan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya sharing dengan orang lain yang punya komitmen dan integritas," papar Novel.
Baca Juga : Pertapa Bakar Dupa Malam Jumat, Pohon di Punden Keramat di Tulungagung Ini Terbakar
Novel Baswedan merupakan salah satu dari total 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Usai hengkang dari komisi antirasuah itu, beberapa pegawai diketahui memilih mengisi waktu dengan berbagai kesgiatan, mulai berdagang hingga bertani.
Beberapa di antaranya diketahui banting setir. Misalnya mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak berjualan nasi goreng, mantan fungsional jejaring pendidikan KPK Anissa Rahmadhany fokus berjualan Nini's Kitchen.
Ada pula mantan spesialis humas muda KPK Tata Khoiriyah alias Tata yang menekuni usaha kue kering, mantan Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang memilih pulang kampung bertani dan beternak.