JATIMTIMES - Puncak musim kemarau Agustus-Oktober, sejumlah dusun, desa wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Untuk mengatasi krisis air bersih tersebut dropping air bersih pun dilakukan.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Yudi Irwanto menjelaskan, puncak musim kemarau terjadi sejak akhir September lalu. Tercatat sembilan kecamatan, 32 desa, dan 61 dusun memiliki potensi terjadi kekeringan. Sembilan kecamatan tersebut adalah kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo dan Kenduruan.
Baca Juga : Kesadaran Vaksin Masyarakat Tinggi, Ketua DPRD Beri Pujian
Kemudian, Setelah assessment dari BPBD, ditentukan delapan kecamatan, 26 desa, dan 46 dusun yang akan mendapatkan dropping air bersih dari pemerintah kabupaten Tuban.
"Dari laporan Camat dan Kades, kita saring mana yang benar-benar membutuhkan,” jelas Kalaksa BPBD Yudi Irwanto, Kamis (14/10/2021)
Dikatakan Yudi ke delapan kecamatan yang butuh air yakni Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air. Yudi menekankan, angka ini masih akan bertambah jika memang ada laporan. “Karena awal musim hujan diprediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ujar Yudi.
Dia mengatakan, pendistribusian air telah dimulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat kecamatan, yaitu kecamatan Semanding Di Desa Jadi, Montong Desa Tanggulangin, Parengan di Desa Pacing, serta Kenduruan di Desa Jlodro. “Masing-masing desa kita droping tiga tangki air,” imbuh Yudi.
Adapun untuk hari ini, distribusi air juga kembali dilakukan di kecamatan Grabagan Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.
Baca Juga : Giatkan Vaksinasi Warga Pedesaan, Babinsa dan Nakes Montong Tuban Datangi Rumah Warga
Yudi menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat melalui laporan langsung, bersurat, atau melalui telpon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air. "Tentu saja laporan tersebut kita assessment terlebih dahulu, apa benar-benar urgent membutuhkan atau belum,” beber Yudi.
Meski begitu, BPBD tidak memberikan batasan kepada desa untuk meminta distribusi air. “Kita tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment kita, kita akan droping air,” tandas Yudi.