JATIMTIMES - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso sedang merintis Kampung Zakat di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Tak tanggung, Baznas menggandeng Universitas Jember (Unej) Kampus Bondowoso demi mensukseskan program Kampung Zakat.
Penandatanganan MoU kerja sama dilakukan di Ruang Kuliah 9 Unej Kampus Bondowoso, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga : Bupati Gresik Ajak Gerakan Pramuka Jadi Promotor Penanganan Covid-19
Pengelola Unej Kampus Bondowoso, Fathorrozi, menerangkan, pihaknya bersama Baznas akan mendorong para peternak agar kemudian bisa menjadi peternak maju dan sejahtera. Sehingga jika sebelumnya status mereka masih sebagai penerima zakat (Mustahik) dapat berubah menjadi pemberi zakat (Muzaki).
Peternak yang tergolong sebagai warga tidak mampu akan dibantu permodalan oleh Baznas. Sementara Unej Kampus Bondowoso membantu dari sisi edukasi dan menejemennya. "Jadi kambingnya dari Baznas, manajemennya dari Unej, kemudian Kandangnya dari tokoh masyarakat," ujar Fathorrozi.
Ia menerangkan, ada dua doktor ahli peternakan yang tak lain merupakan dosen di program studi (Prodi) Peternakan Unej. Mereka berdua akan turun secara berkala ke Kampung Zakat memberikan edukasi dan pengarahan kepada para peternak.
Seperti bagaimana cara menjaga kualitas ternak, penyortiran ternak yang dibeli, diseminasi teknologi peternakan, penjualan hasil ternak, dan lainnya. "Iya kita juga libatkan mahasiswa," ungkap Fathorrozi.
Sementara Ketua Baznas Bondowoso, Kh. Junaedi Mu'thi, menerangkan bahwa bantuan permodalan tersebut merupakan zakat produktif yang diberikan dalam bentuk 60 ekor kambing atau sekitar Rp 75 juta bagi 10 peternak di Desa Sulek. "Kambingnya kita serahkan kepada peternak sekitar 10 orang," ungkap Junaedi Mu'thi.
Ia menyebutkan, puluhan ekor itu sudah menjadi hak milik syirkah atau kelompok ternak yang ada di Desa Sulek. Yakni Kelompok Ternak Berkah. Pihaknya hanya bertugas memantau agar tidak kemudian dijual saat baru saja diterima.
Untuk mempermudah pemantauan puluhan ekor kambing. Baznas juga menggandeng tokoh masyarakat yang berkenan untuk memberikan lahannya untuk dijadikan sebagai kandang koloni. "Kita bantu menejemennya supaya tak sampai dijual. Makanya salah satunya, penempataannya dikumpulkan dalam satu tempat," ujar Junaedi.
Baca Juga : Ketua DPRD Suwito: Jatim Bangkit Momentum untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blitar
Ia mengaku bahwa ini merupakan percobaan pertama membagikan zakat produktif dengan model Kampung Zakat. Jika nanti berhasil, bukan tidak mungkin akan ada Kampung Zakat lainnya.
Namun, diakuinya bahwa latar belakang realisasi Kampung Zakat ini. Karena, selama ini bantuan zakat produktif adalah berupa alat produksi seperti mesin jahit, mesin giling tepung, gerobak. Akan tetapi untuk evaluasinya seringkali sulit. "Makanya ini uji coba. Untuk cepat kelihatan (evaluasinya, red)," ujar Junaedi.
Ia berharap dengan adanya Kampung Zakat ini, banyak penerima zakat yang sebelumnya menerima. Kemudian, bisa menjadi pemberi zakat.
Informasi dihimpun bahwa kerjasama ini juga turut melibatkan pemerintah daerah. Yakni dengan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, karena masih pandemi Covid-19 seremonial penandatanganan kerjasama masih belum dilakukan.