JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Kediri terus menggenjot penurunan angka Covid-19. Hal itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menggelar rakorda secara virtual di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri.
Menurut aturan Kemendagri, ada syarat ketentuan terkait aturan penetapan level PPKM di setiap daerah. Yakni cakupan vaksinasi, yang mana menjadi syarat aturan penurunan level. Perlu diketahui Kabupaten Kediri saat ini masih berada di level 3 PPKM. Dengan cakupan vaksinasi sudah mencapai angka 46,78% dosis pertama serta 40,01% untuk lansia.
Baca Juga : Pedagang Pasar Rakyat di Kota Malang Bebas Retribusi, Berlaku hingga Akhir Tahun ini
Dalam rapat tersebut, disebutkan jika ada beberapa Kecamatan yang saat ini cakupan vaksin masih di bawah angka 10 persen.
“Yang menjadi perhatian bagi bapak ibu Camat tadi saya minta untuk dilakukan evaluasi secara berkala di kecamatan-kecamatan mana saja yang masih dianggap rendah,” tutur Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri.
Mas Bup memberikan arahan kepada setiap camat agar terus menggenjot percepatan vaksin. Dengan melakukan evaluasi secara berkala kepada beberapa kecamatan yang dibawah 35 persen.
“Ada beberapa kecamatan yang sudah cukup tinggi dan patut diapresiasi, seperti Kecamatan Kunjang,” terang Mas Bup.
Menurut Mas Bup, beberapa kecamatan tersebut dianggap sudah mencapai angka percepatan vaksinasi dengan baik. Ada 5 kecamatan dengan capaian vaksinasi tertinggi, yakni Pare, Pagu, Kunjang, Papar dan Purwoasri.
Baca Juga : PKB Jatim Sasar Vaksinasi di Pedesaan dan Pondok Pesantren
Dengan menggenjot percepatan vaksinasi di kecamatan yang masih di bawah 35%, Mas Bup optimis penurunan level dari level 3 ke level 2 akan segera terwujud.
"Target kita dalam beberapa minggu ke depan kita harus turun ke level 2, bahkan kalau bisa ke level 1.Kita genjot terus kalau perlu kita lakukan serbuan vaksin di kecamatan yang masih rendah" pungkas bupati yang gemar naik vespa tersebut.