JATIMTIMES - Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) menyerukan penolakan wacana pencalonan kembali KH Said Aqil Siradj untuk tiga periode menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satunya yang disampaikan Ketua IGGI Ahmad Fahrur Rozi yang juga pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pihaknya bersama para kiai muda lainnya sepakat untuk membatasi masa khidmah Ketua Umum PBNU dan ketua di semua tingkatan hanya dua periode saja. “Ini berdasarkan Muswil Pengurus NU Jawa Timur Tahun 2019 di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolingo,” kata Gus Fahrur.
Baca Juga : Dirjen Vokasi Beber Lulusan Vokasi Kerap Dikomplain Dunia Kerja
Ketika itu, Gus Fahrur menjelaskan bahwa keputusan Muswil Jawa Timur itu juga sudah dimasukkan pada catatan Munas NU yang dilaksanakan di Kota Banjar tahun 2019. Di dalamnya disebutkan ada pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum PBNU.
“Pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum PBNU telah dibahas dan menjadi Keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo,” ungkap Gus Fahrur.
Selain itu, Gus Fahrur juga menyebut bahwa bab materi usulan ke muktamar 34 poin 2 angka 9 berisi, perlu ada penataan di pasal 16 tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan.
“Hal ini untuk proses regenerasi, catatan ini berada di halaman 79,” ucap Gus Fahrur.
Baca Juga : Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pilih Kuliah lagi
Gus Fahrur yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur menegaskan bahwa saat ini sudah saatnya yang muda memimpin. Alasan itu berkaitan dengan proses kaderisasi organisasi. “Jadi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan NU, karena setiap masa ada pemimpinnya dan setiap pemimpin ada masanya,“ tegas Gus Fahrur.
Untuk mewujudkan hal itu, Gus Fahrur berharap Ketum PBNU sadar bahwa masa kepemimpinannya terbatas. Dan dalam hal ini IGGI akan terus berkomitmen kepada keputusan Muskerwil karena hal tersebut sangat penting. “Sebagai bentuk kaderisasi, maka diperlukan regenerasi,” tandasnya.