free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pilih Kuliah lagi

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

11 - Oct - 2021, 23:33

Placeholder
KPK (Foto: Sindonews)

JATIMTIMES - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 57 pegawai lainnya resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu. Beberapa dari mereka, rupanya memilih untuk alih profesi demi mengisi kekosongan waktu setelah diberhentikan dari KPK. 

Salah 1 mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang memilih untuk membantu keluarganya bertani di kampung halaman. Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan produk Hukum pada Biro Hukum KPK. 

Baca Juga : IM57+ Institute, Lembaga Novel Baswedan Cs Siap Ungkap Temuan Korupsi

Kegiatan Rasamala itu diungkap oleh salah 1 bagian dari 57 mantan pegawai KPK yakni Aulia Postiera. Aulia sendiri adalah mantan penyidik KPK. 

Melalui akun Twitternya, Aulia menceritakan kehidupan Rasamala setelah berhenti dari lembaga antirasuah itu. Aulia menyertakan 2 foto Rasamala yang sedang bertani. 

KPK2

"Pasca pemecatan 30 September 2021, (Rasamala, red) memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulis Aulia pada akun Twitter pribadinya @paijodirajo, Senin (11/10/2021). 

Rasamala dinilai sebagai anak muda dan pakar hukum yang jenius di KPK dan juga rajin ke gereja. "Dia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan KPK," lanjut Aulia. 

Rasamala adalah orang yang memiliki banyak prestasi di KPK, salah satunya yakni mendampingi 5 pimpinan KPK dalam membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana. "Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng," ungkap Aulia. 

Rasamala juga pernah menjadi andalan lembaga antikorupsi saat menghadapi banyaknya pra-peradilan yang diajukan para koruptor sejak 2015. 

"Kalau ada yang mau diskusi hukum sekaligus beli jagung hasil panen Bang Rasamala, bisa main-main ke Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara," tutur Aulia.

Selain Rasamala, mantan pegawai KPK yang saat ini alih profesi ialah Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak. Saat ini, Tigor diketahui menjadi penjual nasi goreng. 

Kegiatan Tigor dibagikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda. Untuk diketahui, Christie juga termasuk salah satu pegawai yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK1

"Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’ senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh~," ujar Christie dalam akun Twitternya @chrstafrn dikutip Senin (11/10/2021).

Baca Juga : Eks Komisioner KPK Tetap Pimpin GMPK, Sekjen: Pernyataan Mundur Upaya Bangkitkan Semangat

Diinformasikan bahwa Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan. 

Ada pula mantan penyidik KPK yakni Yudi Purnomo yang saat ini fokus mengurus keluarga dan memilih untuk melanjutkan pendidikannya. Selain menjadi penyidik, Yudi juga menjadi Ketua Wadah Pegawai. 

"Kalau pagi, mengantar istri kerja, terkadang pulangnya jemput. Kemudian anak sekolah juga sudah tatap muka, jadi antar mereka," kata Yudi. 

Sementara, malam hari, Yudi ternyata melanjutkan kuliahnya S2 di Universitas Indonesia (UI). "Saat ini ambil kuliah S2 Kajian Intelijen di UI, " ungkap Yudi. 

Di samping itu Yudi mengaku, hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana merekrut 57 pegawai yang dipecat KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.

"Saya ingin melihat skema akhirnya seperti apa. Cara merekrutnya seperti apa, dan kemudian tupoksinya seperti apa, untuk (kami) mengambil sikap selanjutnya," tandas Yudi.

Sebelumnya diketahui, perwakilan 57 eks pegawai KPK telah diajak bertemu untuk membahas rencana tersebut.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---