free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mudahkan Proses Izin, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Terapkan Tanda Tangan Elektronik Kadis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

12 - Oct - 2021, 01:39

Placeholder
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi Pariwisata dan Sosial Budaya Disnaker-PMPTSP Kota Malang Minto Rahardjo. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam waktu dekat, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bakal menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepala dinas untuk seluruh berkas keputusan. 

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi Pariwisata dan Sosial Budaya Disnaker-PMPTSP Kota Malang Minto Rahardjo mengatakan, dengan penerapan TTE dapat mempersingkat waktu terkait proses pengajuan yang membutuhkan tandatangan kepala dinas. 

Baca Juga : Pakai Aplikasi Percantik Wajah, 15 Peserta CPNS Bondowoso Nyaris Gagal Ikut Tes

"Jadi nanti izin-izin itu tidak perlu lagi Pak Kadis bertanda tangan secara basah, dan kita bisa memberikan layanan keliling," ungkap Minto kepada JatimTIMES.com. 

Untuk proses izin yang saat ini juga dapat diakses menggunakan izol.malangkota.go.id , nantinya dalam penerapan TTE akan berada di tahap terakhir. Dengan sistem yang berjenjang mulai dari pendaftaran, memasukkan persyaratan lengkap, diproses dan diverifikasi oleh kepala seksi, kemudian kepala bidang. 

"Terakhir Kepala Dinas klik oke terbit tandatangan elektronik, jadi memang dipercepat," ujar Minto. 

Saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan dari persyaratan-persyaratan yang telah diajukan kepada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk proses penerapan TTE di Disnaker-PMPTSP Kota Malang yang hanya diterapkan bagi tandatangan kepala dinas. 

"Ini proses mulai, dari bidang data informasi sudah siap, tinggal nanti implementasinya, kita tunggu, pimpinan setuju oke, langsung kita jalan, Insya allah 2021 sudah bisa jalan," tutur Minto. 

Baca Juga : Sejumlah Bangunan Berdiri di Kawasan RTH Kali Molek Kepanjen, Pemilik Ngaku Nyewa

Lebih lanjut, dengan diterapkannya TTE kepala dinas nantinya proses perizinan akan semakin cepat, mudah dan praktis. Karena setelah melakukan proses perizinan melalui izol.malangkota.go.id , masyarakat dapat mencetak sendiri hasil verifikasi perizinannya. 

"Jadi percepatan berusaha yang diharapkan pemerintah itu di daerah ada inovasi-inovasi yang dilakukan untuk mendorong pemerintah dalam percepatan berusaha itu," terang Minto. 

Maka dari itu, melalui Minto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso juga berpesan terkait komitmen untuk segera merealisasikan sistem TTE dalam waktu dekat ini. "Makanya Kepala Dinas Pak Erik itu berkomitmen mendorong TTE ini agar segera dilakukan," pungkas Minto.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya