free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Oct - 2021, 14:52

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES - Laga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di beberapa wilayah Papua sempat dihebohkan dengan insiden yang dialami atlet gantole kontingen Sumatera Barat di Kabupaten Jayapura. 

Adalah Khaidir Anas, atlet yang sudah menyumbangkan emas bagi kontingennya itu mengalami insiden saat hendak lepas landas dan mendarat darurat di atap rumah warga. Dikonfirmasi melalui Elia Loupatty, Sekretaris Umum Panitia Besar PON XX, bahwa seluruh atlet telah mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca Juga : Menko Airlangga Ajak Penerima Kartu Prakerja Menggunakan Kesempatan untuk Skilling, Upskilling, dan Reskilling

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan PB PON XX Papua untuk mempermudah pelayanan jika terjadi insiden. “Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang menginginkan terjadinya insiden, namun tindakan preventif mutlak diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Roswita.

Tindakan preventif yang dimaksud oleh Roswita ini salah satunya adalah dengan memastikan perlindungan Jamsostek sebagai jaminan perlindungan atas kondisi sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh setiap pekerja. Atlet juga merupakan salah satu kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, terlebih untuk olahraga ekstrim seperti gantole. 

Roswita memastikan atlet yang mengalami insiden tersebut akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

“Tentunya kita mengharapkan atlet yang mengalami insiden tidak mengalami cedera serius dan segera pulih dan jika memungkinkan kembali bertanding,” terangnya.

Perwakilan BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Jayapura telah mengunjungi Khaidir Anas di RSUD Jayapura dan memastikan kondisi terkininya. Sang atlet dikabarkan tidak mengalami cedera serius namun masih tetap harus mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim RSUD Jayapura untuk proses penyembuhan dan pemulihannya.

Hal yang sama juga menimpa Andi Muhammad Fadly, seorang peserta dari Kontingen DKI Jakarta yang mengalami insiden saat lomba di Sirkuit Balap Motor Freegeeb, Tanah Miring, Merauke.

"Perwakilan kami di Kantor Cabang Merauke juga telah melihat kondisi yang bersangkutan dan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK diterima oleh sang atlet," tambahnya.

Insiden dalam dunia olahraga memang rentan terjadi, terlepas dari jenis olahraganya, risiko selalu ada dalam setiap cabang olahraga (cabor). Intensitas aktivitas fisik yang tinggi tentunya meningkatkan potensi atlet mengalami cedera, baik saat persiapan maupun saat kompetisi berlangsung. 

Baca Juga : Satpol PP Lamongan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki peran penting dalam mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa menyebabkan dirinya dan keluarga terdampak risiko ekonomi dan menyeret mereka lebih jauh dari kesejahteraan.

Untuk gelaran PON XX Papua ini, sebanyak 7.202 Atlet dan 3.651 Official serta 2.509 Official Kontingen yang terlibat dari 34 Provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Secara otomatis seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.

BPJAMSOSTEK menyampaikan apresiasi bagi PB PON XX Papua dan pemerintah dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para atlet agar memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi atlet dan keluarganya. Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia dapat segera terwujud dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dapat segera tercapai.

Perlindungan kepada para atlet juga dilakukan BPJAMSOSTEK Cabang di seluruh wilayah Indonesia termasuk BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program dari BPJAMSOSTEK Pusat. Salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada para atlet yang berada di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen seluruh atlet profesional di seluruh wilayah kerja kami terlindungi program perlindungan ketenagakerjaan. Kami gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para atlet,” pungkas Agus.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni