free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satpol PP Lamongan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Oct - 2021, 05:35

Placeholder
Pasukan Satpol PP Lamongan saat menertibkan tambang pasir ilegal (foto: Humas Satpol PP Lamongan for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan penertiban penambangan pasir ilegal di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.

Langkah tersebut diampil setelah adanya pengaduan masyarakat sekitar, yang resah. Mereka khawatir akan terjadi abrasi bantaran sungai bengawan solo, jika aktivitas tersebut terus dilakukan.

Baca Juga : Setelah Divaksin, Lansia di Gresik Dapat Sembako

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Lamongan, Sapari, mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat pihaknya langsung mendatangi tempat tersebut, dan ternyata benar ada penambangan pasir ilegal.

"Benar mas ada penertiban penambangan pasir ilegal di Kecamatan Babat, cuma pelaksanaannya kemarin mas, bukan hari ini," kata Sapari saat dikonfirmasi Jatimtimes.com, Jum'at (8/10/2021).

Sapari mengungkapkan, aktivitas penambangan tersebut  bisa mengakibatkan terjadinya ajbrasi di bantaran sungai bengawan solo, yang mana disana banyak pemukiman warga.

Oleh karena itu warga sekitar melaporkan ke pemerintahan Kecamatan Babat dan menolak aktivitas penambangan pasir yang berada di bantaran sungai bengawan solo Kelurahan Babat.

Baca Juga : Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Ngawi Ajak Masyarakat Pahami Cukai

"Kami memberikan pemahaman kepada penambang dan pengepul pasir agar tidak melakukan kegiatan tersebut secara ilegal yang berakibat pada kerusakan terhadap lingkungan sekitar, serta dapat mengakibatkan erosi dan atau sleding pada tanggul di bantaran sungai bengawan solo. Untuk tindak lanjutan, diberikan sanksi atau tidak, kami akan menyampaikan kepada atasan dan mengkaji sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni