JATIMTIMES - Proses percepatan vaksinasi tak semata-mata hanya untuk kalangan khusus. Ibu hamil menjadi salah satu prioritas, mengingat kondisinya yang memiliki risiko rentan terpapar virus, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Sejak digaungkan pada 19 Agustus 2021 lalu, capaian vaksinasi untuk ibu hamil yang memenuhi syarat di Kota Malang terbilang masih rendah. Padahal, setidaknya tercatat sebanyak 1.515 ibu hamil ditargetkan mendapat suntikan vaksin.
Baca Juga : Capai 75 Persen, Pemkab Lamongan Terus Genjot Vaksinasi
Kendati demikian, tidak semua ibu hamil bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19. Jumlah tersebut, merupakan yang telah memenuhi syarat untuk bisa divaksinasi, yakni bagi yang kandungannya sudah memasuki usia kandungan 13 hingga 33 minggu.
"Terakhir, laporan dari beberapa Puskesmas itu antara 100 sampai 150-an (ibu hamil) yang sudah divaksin. Jadi, ibu hamil itu kita menyesuaikan dengan wilayahnya. Masing-masing puskesmas sudah mempunyai target sasaran untuk Ibu hamil yang usia kehamilannya 13 sampai 33 minggu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Memang, beberapa faktor dimungkinkan menjadi kendala dari belum dioptimalkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kota Malang. Seperti, kondisi dan situasi pandemi yang cukup membuat seorang ibu hamil cukup menjaga diri untuk tidak bepergian ke luar rumah.
Kemudian, kondisi yang tidak memenuhi syarat juga menjadikan ibu hamil tak bisa divaksin. Hingga, mobilisasi untuk mengantar ke fasilitas kesehatan (faskes).
"Mungkin keterbatasan waktu, karena juga masih masa pandemi. Lalu batas usia kehamilan, kalau belum masuk usia 13 atau lebih dari 33 minggu itu tidak bisa divaksin. Hambatan lainnya, mau ke puskesmas tidak ada yang antar," jelas Husnul.
Dalam hal ini, pihaknya menggencarkan edukasi ke setiap wilayah. Sebab, kondisi ibu hamil membutuhkan kekebalan tubuh yang lebih, mengingat juga ada janin di dalam kandungan yang harus dijaga.
"Kami memberikan penguatan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada ibu hamil untuk vaksin. Karena, kalau ibu hamil itu kan yang harus dijaga 2, ibu dan janinnya," pungkasnya.
Baca Juga : Wajib Hukumnya, 401 Pegawai Pemkot Batu Belum Vaksin Akan Segera Disurati
Sebagai informasi, ibu hamil yang akan menjalani vaksinasi tetap harus melalui skrining kesehatan. Di antaranya, tidak memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Jika lebih dari itu, ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.
Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur juga akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
Kemudian, jika mempunyai penyakit bawaan seperti jantung, asma, DM (Diabetes Militus), penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter. Serta, jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.