free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wajib Hukumnya, 401 Pegawai Pemkot Batu Belum Vaksin Akan Segera Disurati

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Oct - 2021, 03:36

Placeholder
Tenaga kesehatan saat menyuntikkan vaksin Covid-19 di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - 401 pegawai di lingkungan Pemkot Batu didapati belum melakukan vaksinasi Covid-19. Karena itu bagi yang belum vaksin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal disurati.

Jumlah tersebut sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, supaya 401 pegawai itu segera melakukan vaksinasi Covid-19 pihaknya akan menyurati OPD Pemkot Kota Batu.

Baca Juga : Vaksin Jadi Syarat Mengambil BST, Ini Pendapat Salah Satu Camat di Kabupaten Malang

“Kami akan menyurati OPD supaya pegawainya yang belum vaksin bisa segera mengingatkan,” ucap Punjul. Terlebih bagi ASN wajib hukumnya untuk vaksin Covid-19.

Jumlah 401 pegawai itu terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, Tenaga Harian Lepas (THL) dan guru. Dari jumlah tersebut, didapati jumlah terbanyak dari golongan guru mulai jenjang taman kanak-kanak.

“Setidaknya ASN ini memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat terdorong untuk vaksin juga,” imbuh Punjul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini.

Namun jika peringatan awal ini tetap tak dihiraukan, Punjul menambahkan, Pemkot Batu menyiapkan mekanisme sanksi berdasar Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menurutnya para pegawan Pemkot Batu yang belum vaksin itu tidak menyertakan alasan mengapa tidak melakukan vaksin Covid-19. Kemudian ada juga karena tidak mendapat restu dari suaminya. 

Selain tidak mendapat restu dari suami, sejumlah pegawai Pemkot Batu lainnya karena memiliki komorbid, seperti penyakit jantung.

Baca Juga : Satlantas Polres Malang Tunggu Koordinasi Wacana Ganjil Genap Kota Malang

“Ada juga yang sedang menyusui dan mengandung.  Untuk ibu yang sedang mengandung atau menyusui agar segara mengikuti vaksinasi, karena sudah tersedia,” tutup Punjul.

Sedang, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Batu saat ini sudah mencapai 136.211 orang atau 82,59 persen dari target 164.932 penduduk. Dengan demikian kurang 28.721 warga lagi untuk mencapai herd immunity.

Sementara dosis kedua sudah mencapai 33,46 persen atau 55.187 warga. Jadi masih ada kekurangan 109.745 warga.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni