JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas) pada hari Senin (3/10/2021) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Kerja sama ini ditujukan untuk mengyinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Baca Juga : Ungkap 114 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Dapat Penghargaan TRC PPA
Zainudin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan ini, dirinya menerangkan bahwa Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.
“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama ini, kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang, agar apa yang kita kerja samakan hari ini, apa yang kita niatkan hari ini, bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin.
Dirinya menambahkan, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara. Dan tentu sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK tidak bisa bekerja sendiri, program yang bagus dari negara tersebut harus sampai kepada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.
“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif juga pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Zainudin.
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per bulan Agustus 2021 antara lain 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan total 141.960 tenaga kerja. Angka ini akan terus bertambah melihat masih adanya potensi sejumlah 1.726 pemberi kerja/badan usaha yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 181.230 tenaga kerja.
Baca Juga : Sosialisasi Prokes, Polres Jember dan URC Gojek Bagi-Bagi Masker hingga Vitamin
Senada dengan Zainudin, Rachmad Muhamadiyah dalam sambutannya juga mengatakan, kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.
“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah - mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” pungkas Rachmad.
Kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Hiswana Migas disambut baik oleh BPJAMSOSTEK Cabang di seluruh Indonesia termasuk BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, menyampaikan setelah kerjasama ini terjalin pihaknya akan segera memberikan sosialisasi dan mengcover keanggotaan BPJAMSOSTEK bagi karyawan Hiswana Migas yang berada di wilayah kerjanya.
“Kami yang berada di wilayah mendukung penuh kebijakan dari pusat. Isi dari MoU ini segera kita laksanakan. Pekerja yang berada dibawah naungan Hiswana Migas akan kita lindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Agus.