free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ungkap 114 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Dapat Penghargaan TRC PPA

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Oct - 2021, 18:20

Placeholder
Pemberian penghargaan kepada pihak Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JATIMTIMES - Sepanjang 2020 hingga menjelang akhir 2021, Polres Jombang telah menuntaskan 114 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di kota santri. Kasus persetubuhan kiai terhadap santriwatinya hingga persetubuhan bapak kepada anak kandung mendapatkan perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, selama dua tahun terakhir terdapat 114 kasus kekerasan perempuan dan anak yang tuntas ditangani. Yaitu 70 kasus di tahun 2020 dan 44 kasus di tahun 2021.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan RoadmapĀ Menuju Era New Normal, Herd Immunity Jadi Syarat Utama

Ratusan kasus yang telah ditangani tersebut terdiri dari pencabulan, persetubuhan, perkosaan, KDRT, penganiayaan, perzinahan dan pengeroyokan. Namun, ada beberapa kasus yang menonjol sehingga menjadi perhatian TRC PPA.

Kasus itu yakni pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan kiai terhadap santriwatinya, 2 kasus persetubuhan bapak terhadap anak tirinya, 1 kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya, 1 kasus persetubuhan yang dilakukan paman kepada keponakannya. Dan yang terkahir adalah kasus bapak setubuhi dua anak kandungnya sendiri.

"Jadi Alhamdulillah kami kedatangan dari Ketua TRC PPA memberikan penghargaan kepada Polres Jombang terkait kinerjanya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ada beberapa kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat dan berhasil kita tangkap pelakunya," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Kamis (07/10).

Atas capaian tersebut, TRC PPA memberikan penghargaan kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho Wakapolres Jombang Kompol Arie Trestiawan dan Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan beserta 5 anggotanya. Penghargaan diberikan Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa bersama Sekjen Komnas PA Lia Latifah.

Dikatakan Agung, penghargaan yang ia terima merupakan buah komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di kota santri.

Baca Juga : Sosialisasi Prokes, Polres Jember dan URC Gojek Bagi-Bagi Masker hingga Vitamin

"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Jombang. Ini sebagai wujud semangat kami ke depannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dan kami terus berkomitmen memberikan perlindungan tersebut," kata Agung.

Sekjen Komnas PA Lia Latifah menjelaskan, penghargaan yang diberikan tersebut berdasarkan penilaian terhadap kinerja Polres Jombang dalam menangani kasus perempuan dan anak. Kasus yang melibatkan perempuan dan anak dinilai tertangani dengan baik.

"Penilaian kami adalah kepada kinerja kepolisian yang memang konsen menangani kasus anak," ujarnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni