free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Lakukan Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Oct - 2021, 03:18

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Danlanal, Dandim 0825 dan Kapolresta Banyuwangi di Mapolresta Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)

JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan lelang 3 jabatan setingkat kepala dinas secara terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan.

Tiga posisi Kepala Dinas (Kadis) yang dilelang adalah Kadis Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskopumdag), Kadis Pendidikan, dan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Baca Juga : NIK Tak Aktif, Seribu Lebih Warga Bondowoso Gagal Divaksin

Menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, tahapan program lelang jabatan tiga kepala dinas tersebut sudah dimulai dan akan berakhir pada 8 Oktober 2021.

"Mudah-mudahan banyak yang berminat, sehingga nanti akan ada banyak pilihan bagi kami untuk menentukan siapa yang pantas menduduki jabatan Kadis yang sedang kosong sampai dengan saat ini," jelas Bupati Ipuk, di sela acara Peringatan HUT TNI ke 76 di Makodim 0825 Banyuwangi Selasa (5/10/2021).

Berdasarkan data yang ada sebenarnya saat ini di Banyuwangi tercatat  ada 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong sehingga bupati menunjuk pejabat Pelaksana Tugas(Plt) saat ini. Namun hanya tiga Kepala OPD yang dilelang karena dinilai urgen.

"Hanya tiga Kepala OPD yang dilelang karena itu yang sedang urgen. Lainnya masih butuh pemikiran yang matang," imbuh Ipuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, H. Mujiono menambahkan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat mengisi tiga posisi jabatan yang dilelang di lingkup kantor Pemkab Banyuwangi tersebut bisa mendaftar.

Persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain, yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.

Baca Juga : BST Tahap II Disalurkan, Penerima Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin di Batu

Kemudian memiliki pangkat/ golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun serta berbagai macam persyaratan lain yang telah dipublikasikan secara luas.

Pendaftaran pencalonan mulai dibuka pada hari ini (05/10) sampai dengan 8 Oktober 2021. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang dan wawancara.

"Berikutnya pengumuman hasil akhir seleksi, penyampaian hasil akhir seleksi kepada Bupati Banyuwangi dan yang terakhir penetapan atau pelantikan," jelas H. Muji.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni