free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

NIK Tak Aktif, Seribu Lebih Warga Bondowoso Gagal Divaksin

Penulis : Abror Rosi - Editor : Dede Nana

05 - Oct - 2021, 23:26

Placeholder
Foto: Istimewa

JATIMTIMES -  Rendahnya capaian vaksinasi di Kabupaten Bondowoso ternyata tak hanya disebabkan oleh rendahnya kesadaran dari masyarakat. Ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak aktif juga menjadi kendala serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso untuk sementara menemukan seribu lebih warga yang tak bisa divaksin lantaran NIK-nya tak aktif.

Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso Tuhu Suryono menerangkan, temuan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa puskesmas. Bahkan, jumlah tersebut dipredisikan bakal terus bertambah karena vaksinasi terus berjalan.

Baca Juga : Jemput Bola, Pemkot Kediri Lakukan Perekaman KTP-EL Warga Binaan Lapas Kediri

"Betul. Ini ada seribu lebih lah. Ini masih beberapa puskesmas yang laporan ke saya," katanya saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Untuk mendapatkan layanan vaksinasi, warga memang wajib menyertakan syarat administrasi berupa NIK. Namun jika ada masalah, Tuhu menyarankan agar warga mengurusnya terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Tanpa syarat itu, maka tidak bisa keluar sertifikat dan tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi. 

"Ada solusinya. Harus diaktifkan dulu di Dukcapil. Karena kalau kita vaksinasi, nggak keluar sertifikat," terangnya.

Bagi warga yang terlanjur mendatangi tempat vaksin, petugas tetap berupaya melayani penyuntikan vaksin dengan menggunakan catatan manual. Namun sekali lagi Tuhu menegaskan, cara itu tidak bisa masuk dalam data di pemerintah pusat.

"Kita laporkan secara manual tapi di sistem tidak masuk. Nggak punya barcode nantinya. Nggak punya sertifikat. Ini kan bermasalah nanti kalau ada permintaan," sambungnya.

Ia menambahkan, masalah tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapat solusi. Namun warga tetap diimbau agar segera mengurus masalah NIK lewat desa, kecamatan atau ke Dispendukcapil. Karena ke depan, sertifikat vaksin akan dijadikan syarat berbagai kebutuhan.

"Kolaborasi dengan Dukcapil belum lancar. Ketika ada masalah harus segera ditangani. Sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, alasannya sistemnya belum lancar. Padahal warga sudah ada kemauan untuk vaksin," ungkap Tuhu.

Baca Juga : Diganjar Bendera Hitam, Kecamatan Gedangan Makin Gencar Vaksinasi Covid-19

Dihubungi terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso Moh. Tamin mengaku belum mendapat laporan masalah tersebut. Namun ia sekadar menyarankan agar mengirimkan data NIK warga yang tidak aktif ke Dispenduk untuk dilakukan pendataan.

"Kalau saya kan nggak ngerti kalau belum menunjukkan data NIK-nya siapa, namanya siapa. Ya mestinya coba suruh bersurat ke Dispenduk dilampiri data itu. Baru kita klarifikasikan dengan data yang ada di sini," ungkapnya.

Dijelaskannya, persoalan NIK biasanya berkaitan dengan perubahan elemen. Misalnya ada warga yang memperbarui atau menambah jumlah keluarga di KK. Namun ia menampik adanya kendala di pemerintah pusat. 

"Ada KK nambah anak itu kan sudah berubah elemennya. Itu kan perlu diupdate," pungkasnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Dede Nana