JATIMTIMES - Kabar gembira datang dari dunia wisata di Kabupaten Malang. Hal itu seiring dengan instruksi Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mulai memberikan izin uji coba membuka tempat wisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, bahwa sekitar pekan ini sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Malang akan mulai uji coba dibuka. Namun pembukaan itu harus juga tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga : Kawasan TNBTS Masih PPKM Level 3, Akses Wisata Kembali Ditutup Secara Total
Pada uji coba tempat wisata tersebut, rencananya ada lima destinasi wisata yang dipilih untuk dibuka. Hal itu karena destinasi tersebut memiliki akses internet yang mumpuni.
“Nantinya kami akan terus melakukan pemantauan bagaimana kesuksesan penerapan protokol kesehatan di sana. Jika memang dengan membuka wisata ini tidak menyebabkan tingkat penyebaran covid-19 semakin tinggi, maka kedepan kemungkinan seluruh tempat wisata juga akan boleh beroperasi kembali,” terang Made, Selasa (5/10/2021) yang juga menyebut bahwa kelima tempat wisata tersebut adalah Lembah Indah di Kecamatan Ngajum, Wisata Flower Santera di Pujon, Desa Wisata Pujon Kidul, Desa Wisata Sanankerto Boonpring dan Pantai Balekambang.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang itu menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan diterapkan untuk para wisatawan yang akan berwisata di tempat wisata yang diujicoba tersebut. Sebab, syarat itu mutlak dan harus dilakukan oleh destinasi wisata yang telah dipilih.
“Kami mengambil video untuk dilaporkan ke Kemenparekraf dan Menko Marves. Ini lho kabupaten siap begini. Minggu depan kami akan survei langsung ke lapangan,” kata Made.
Made pun mengaku bahwa seluruh pengelola wisata nantinya akan diarahkan untuk mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah. Karena jika tidak, bisa jadi proses uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut dapat dicabut.
“Saya mengimbau kepada para pengelola wisata untuk terus mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini kan yang dikhawatirkan tempat wisata bisa jadi klaster penyebaran covid-19,” terang Made.
Baca Juga : Graha Bangunan Kembali Hadirkan Keramik Motif Batu Alam Terbaru, Istimewa untuk Teras dan Taman
Yang lebih penting lanjut Made, seluruh tempat wisata yang di uji coba untuk buka dapat memastikan seluruh karyawan, kru dan wisatawan yang datang telah tervaksin. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki pertimbangan untuk membuka secara resmi.
“Para pengelola wisata juga telah kami imbau untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Karena kemungkinan nanti semua wisata wajib untuk mempunyai hal itu,” tegas Made.
Saat ini, Made menyebut bahwa semenjak destinasi wisata ditutup, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang hilang sekitar Rp 2 miliar. Hal itu karena tidak ada pajak atau retribusi yang dapat dipungut akibat pandemi covid-19.
“Untuk target pajak dari sektor hiburan tahun ini Rp 8,2 miliar, tapi masih tercapai sekitar 34 persen, atau Rp 2,8 miliar. Tidak ada penambahan semenjak PPKM darurat itu diberlakukan,” jelas Made.