free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penerima Bantuan Harus Sudah Vaksin, Ini Penjelasan Sekda Lumajang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

05 - Oct - 2021, 22:51

Placeholder
Sekda Lumajang Drs. Agus Triono M.Si (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam beberapa hari ini beredar sebuah flyer di media sosial yang mewajibkan vaksin kepada penerima berbagai bantuan, mulai dari bantuan untuk guru ngaji, PKH, BPNT, KKS, BLT dan termasuk didalamnya ketika warga yang mengajukan ijin keramaian. 

Sesuai dengan isi flyer yang beredar di medsos tersebut, bantuan akan ditunda pencairannya sebelum yang bersangkutan menunjukkan bukti sudah melakukan vaksin Covid-19. 

Baca Juga : BST Tahap II Disalurkan, Penerima Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin di Batu

Terkait hal ini Sekda Lumajang, Drs. Agus Triono M.Si menjelaskan, aturan itu dibuat untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lumajang yang sampai sekarang masih cukup rendah. 

Agus Triono menyebut, hal ini dilakukan dari sebuah pengalaman dari Kecamatan Ranuyoso yang sebelumnya capaian vaksinasinya paling rendah, kemudian meningkat sangat tajam. 

"Kemarin itu Kecamatan Ranuyoso yang paling rendah capaian vaksinasinya. Kemudian beberapa hari berikutnya meningkat sangat tajam. Ketika kami tanya, ternyata pihak Polsek Ranuyoso mewajibkan kepada warga yang mengajukan ijin keramaian harus memiliki bukti sudah melakukan vaksinasi. Setelah itu peningkatannya begitu tinggi," kata Sekda Lumajang. 

Oleh karena itu dalam rapat online masalah vaksinasi ini muncul gagasan dari Pemkab Lumajang untuk mewajibkan vaksinasi kepada penerima sejumlah bantuan di Lumajang, baik bantuan dari Pemkab Lumajang maupun bantuan dari pemerintah pusat. 

"Itu gagasan dari Bu Wabup kemudian Forkopimda juga sepakat untuk kebijakan itu, dan sudah disampaikan juga kepada Pak Bupati. Tapi sekali lagi harus kami tegaskan, bahwa bantuan itu akan tetap diberikan, hanya ditunda sampai yang bersangkutan melakukan vaksinasi," jelas Sekda Lumajang. 

Baca Juga : Terpengaruh Informasi Miring dan Takut Vaksinasi Picu Kecamatan Tajinan Dapat Bendera Hitam

Soal flyer yang banyak beredar di media sosial, Sekda Lumajang mengaku tidak tahu siapa yang membuat flyer tersebut. 

"Saya sudah tanya ke Kominfo dan ternyata Kominfo tidak membuat itu. Entah siapa yang membuat itu, kita belum tahu," jelas Sekda Lumajang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya