JATIMTIMES - Kasus vandalisme di dinding pagar rumah dinas Wali Kota Malang dan sejumlah ruas jalan belum ditangani aparat kepolisian. Sebab hingga saat ini perkara tersebut belum dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kasus teror vandalisme bernada provokatif tersebut merupakan perkara delik aduan absolut. Di mana harus ada orang atau pejabat yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Satlantas Polres Malang Pantau Sejumlah Titik Tempat Balap Liar
"Sampai detik ini kami belum mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan terhadap hal (teror vandalisme, red) tersebut," ungkap Tinton kepada JatimTIMES.com, Senin (4/10/2021).
Dengan begitu, pihak kepolisian masih belum dapat menindaklanjuti perkara vandalisme bernada provokatif yang menyasar Rumah Dinas Wali Kota Malang dan tiga ruas aspal jalan yakni di kawasan Monumen Chairil Anwar Malang, perempatan Rajabally dan perempatan Jalan Veteran yang mengarah ke Kampus ITN Malang.
Terlebih lagi, ketika pihak Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan coretan vandalisme bernada provokatif tersebut.
Namun, meskipun belum ada laporan dari orang atau pejabat yang merasa dirugikan atas kasus vandalisme bernada provokatif dan coretan juga telah dihapus, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan, kita mendalami, kita masih menganalisa siapa pelakunya tersebut," kata Tinton.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi kejadian vandalisme yang meresahkan masyarakat dan merusak estetika serta keindahan fasilitas publik, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin.
Baca Juga : MICE Berjalan, Okupansi Hotel di Kota Malang Mulai Alami Lonjakan
"Kalau di sini kita ada patroli yang rutin memang, terkait 3C (curat, curas, curanmor, red) selain keamanan dan ketertiban yang lain, kemudian dari kring serse kami juga tetap berjalan untuk mengantisipasi hal tersebut," terang Tinton.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, coretan vandalisme bernada provokatif pertama diketahui pada hari Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB di dinding sebelah barat Rumah Dinas Wali Kota Malang.
Setelah itu sekitar pukul 09.00 WIB sekitar delapan orang Satgas Trantibum Satpol PP Kota Malang dibantu satu tukang untuk menghapus coretan vandalisme bernada provokatif "Wali Kota Tewur Mundur Ji!" di Rumah Dinas Wali Kota Malang dan selesai sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian Satgas Trantibum Satpol PP Kota Malang berlanjut menghapus coretan di aspal jalan kawasan Monumen Chairil Anwar Malang dan perempatan Jalan Veteran. Sedangkan untuk yang di aspal jalan perempatan Rajabally dihapus oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Malang.