free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satlantas Polres Malang Pantau Sejumlah Titik Tempat Balap Liar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

04 - Oct - 2021, 19:59

Placeholder
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Ajang balap liar yang kerap dijumpai di beberapa titik di Kabupaten Malang ternyata menimbulkan keresahan warga. Padahal, pihak kepolisian juga rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar yang meresahkan warga tersebut.

Satlantas Polres Malang sendiri mencatat setidaknya ada 3 sampai 5 titik di Kabupaten Malang yang biasanya dijadikan ajang balap liar. Namun kelima titik tersebut belum dapat dijelaskan lebih detil oleh Satlantas Polres Malang. 

Baca Juga : Meresahkan, Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS dan Amankan 62 Motor

"Ada sekitar tiga sampai lima titik lah. Tapi enggak bisa kita sebutkan, nanti bocor," ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Senin (4/10/2021) siang. 

Dari pantauannya, para oknum yang kerap melakukan aksi balap liar ini memanfaatkan momen pada kondisi pandemi Covid-19. Artinya di saat petugas kepolisian sedang fokus untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 di beberapa wilayah. 

"Jadi mereka melihat moment Covid-19 ini. Dikira mereka aman saja melakukan aksi balap liar. Padahal sampai sekarang kita rutin menggelar patroli tersebut. Namanya balap liar kan mereka melihat moment-moment itu, mungkin mereka sudah paham, jadi mereka manfaatkan," terang  Agung. 

Sementara sebelumnya, pada Minggu (3/10/2021), Satlantas Polres Malang bersama jajaran Polsek Donomulyo membubarkan aksi balap liar di area Jalur Lintas Selatan (JLS). Tepatnya di Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo. 

Sejumlah pemuda yang sempat diamankan polisi karena diduga melakukan aksi balap liar.(foto: istimewa)

Dalam penindakan tersebut, Polisi mengamankan 62 unit motor yang tidak disertai dengan surat-suratnya. Ke 62 unit kendaraan roda dua tersebut kini diamankan di Poslantas Karanglo Kecamatan Singosari. 

Baca Juga : Asyik Ngopi Pemuda di Kalidawir ini Dihajar Rombongan Geng Motor

 

"Kami belum bisa menyimpulkan itu bodong atau tidak. Hanya saja saat kami amankan, puluhan kendaraan tersebut tidak ada surat kelengkapannya. Bisa saja tertinggal di rumah. Dan kami minta agar, yang bersangkutan datang bersama orang tuanya, membawa kelengkapan surat dan membuat surat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas AKP Agung. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya