JATIMTIMES - Sektor perekonomian di Kota Malang perlahan mulai mengalami lonjakan meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 3.
Perhotelan misalnya. Dengan PPKM Level 3 ini, perhotelan mulai mengalami peningkatan okupansi. Hal itu tidak lepas dari relaksasi berbagai kegiatan yang mulai diizinkan.
Baca Juga : Tahun 2022 Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Tunggu Info Kenaikannya di Bulan Oktober Ini
"Okupansi hotel sudah mulai merangkak naik. Laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, sekitar 47 sampai 60 persen okupansinya," ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni.
Angka tersebut naik cukup dignifikan dibandingkan beberapa bulan lalu saat awal penerapan PPKM Darurat yang berganti menjadi PPKM Level di Kota Malang.
Relaksasi di berbagai sektor perekonomian cukup memengaruhi pendapatan. "Kalau sekitar dua bulan yang lalu itu kecil banget, sekitar 17 persen. Itu masih penerapan PPKM Darurat awal," kata perempuan yang akrab disapa Dayu ini.
Adapun kenaikan okupansi perhotelan saat ini salah satunya disokong dari pendapatan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Saat ini, berbagai kegiatan instansi pemerintahan sudah kembali diizinkan untuk dilaksanakan di perhotelan.
"MICE itu salah satu yang mememgaruhi okupansi hotel karena sekarang sudah mulai dilaksanakan," imbuh Dayu.
Baca Juga : Bangun Kesehatan Jiwa Raga, Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia Banyuwangi Rutin Gelar Karma Yoga
Tak hanya itu. Langkah-langkah penguatan juga dilakukan berkaitan dengan sektor jasa pariwisata. Misalnya mempersiapkan destinasi wisata untuk mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Juga terus menggencarkan setiap hotel dan restoran tersertifikasi cleanliness, health, safety dan environment sustainability (CHSE).
Saat ini untuk hotel dan restoran, telah mencapai 70 yang tersertifikasi. "Kami lengkapi dulu aplikasi PeduliLindungi yang dipersyaratkan untuk penguatan CHSE. Di Kota Malang untuk sertifikat CHSE bagi hotel dan restoran itu sekitar 70-an," pungkas Dayu.