free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Meresahkan, Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS dan Amankan 62 Motor

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Oct - 2021, 18:31

Placeholder
Satlantas Polres Malang beserta sejumlah jajaran sesaat setelah membubarkan balap liar di JLS pada Minggu (3/10/2021).(foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dinilai sering meresahkan, puluhan orang yang terlibat dalam balapan liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Donomulyo ditindak  Satlantas Polres Malang, Minggu (3/10/2021). Penindakan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku resah karena seringnya ada balapan liar di area itu. 

Setidaknya, 62 unit kendaraan roda dua  diamankan dalam penindakan tersebut. Kendaraan tersebut diangkut menggunakan truk. Total ada 5 truk yang digunakan untuk mengangkut puluhan kendaraan tersebut. 

Baca Juga : Curi HP dan Gelang Emas, Residivis Asal Supit Urang Pronojiwo Diringkus Polisi

Sebelum ke lokasi balap liar pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB, petugas yang terbagi menjadi dua regu melakukan patroli di sekitar lokasi. Satu regu menyisir dari sisi timur, dan regu lainnya menyisir di sisi barat. 

Setelah melakukan patroli selama kurang lebih 30 menit, polisi  menemukan balap liar. Tepatnya di Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo. 

Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti serta mendata orang yang terlibat dalam ajang balap liar tersebut.  "Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah  62 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga akan digunakan untuk balap liar tersebut," ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah.

Selain pelaku balap, petugas juga mencatat identitas sejumlah penonton dan pemilik motor. Saat ini, puluhan kendaraan tersebut tengah diamankan di Poslantas Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Beda Pernyataan soal Adanya Bendera HTI di "Zona Terlarang" KPK, Eks Satpam Bantah Hoaks

Menurut Agung, dari beberapa laporan yang ia terima, lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai ajang balap liar.  "Ya karena sudah banyak laporan yang kami terima itu, makanya kami lakukan penindakan," imbuh Agung. 

Selain itu, dari informasi yang dihimpun, balap liar di lokasi tersebut juga beberapa kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan korban bukan hanya pelaku balap liar, namun beberapa kali juga melibatkan warga yang melintas. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy