JATIMTIMES - Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Malang perlahan mulai menunjukkan tren positif dengan melandainya angka kasus aktif terkonfirmasi positif dan meninggal dunia.
Hal itu ditunjukkan berdasarkan data yang terdapat pada laman infocovid19.jatimprov.go.id per hari Senin (27/9/2021) Kota Malang tergolong dalam zona kuning yang berarti dalam risiko rendah.
Baca Juga : Selama PPKM, Capaian Pertumbuhan Kredit Kota Malang Rendah
Mengacu pada data tersebut, angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tiga orang dengan total 15.406 orang. Kemudian pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 bertambah 1, sehingga total saat ini menjadi 1.118 orang.
Lalu untuk angka kasus aktif berkurang 25, total menjadi 41 orang. Sedangkan angka kesembuhan bertambah 27 orang sehingga total masyarakat yang telah sembuh 14.247 orang. Persentase recovery rate sebesar 92,48 persen dan fatality rate menjadi 7,26 persen.
Melihat kondisi tersebut, pihak Polresta Malang Kota bersama aparat gabungan lainnya melakukan pelonggaran terhadap ruas-ruas jalan yang sebelumnya dilakukan penyekatan selama penerapan PPKM Darurat.
"Penyekatan di beberapa titik memang sudah dilonggarkan, kita juga mengacu pada data kasus harian. Kemarin Minggu kasus harian sudah 66, terus kasus temuan harian 5 dan kasus kematian sudah 0 sembuhnya juga sudah tinggi," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang juga mulai membaik. Pasalnya, dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 43 Tahun 2021 Kota Malang sudah masuk pada level tiga.
Namun, dalam hasil asesmen situasi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per tanggal 25 September 2021 dan juga disebarkan melalui akun instagram Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Kota Malang sudah masuk dalam PPKM Level dua.
"Untuk masalah level kita juga masih rancu, antara kementerian kesehatan dengan Inmendagri dan provinsi. Ada yang mengatakan kami masih di level dua ada yang mengatakan masih di level tiga," ujarnya.
Baca Juga : Menko Airlangga Dorong Pemuda sebagai Wirausaha Sosial yang Turut Memberdayakan Masyarakat di Masa Pandemi
Maka dari itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kebijakan kelonggaran yang dapat diterapkan di Kota Malang di tengah kondisi yang perlahan membaik ini.
Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan, meskipun kondisi Covid-19 di Kota Malang mulai membaik pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas yang tidak begitu penting serta kita melaksanakan serbuan vaksin," tandasnya.
Sementara itu, untuk pemadaman lampu dari pantauan JatimTIMES.com tidak diberlakukan kembali. Polresta Malang Kota menyerahkan kewenangan pemadaman lampu jalan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.