free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan PEN, Pemkab Malang Siapkan Rp 380 Miliar via 23 OPD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

23 - Sep - 2021, 04:24

Placeholder
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto.(Foto: Riski Wiayanto/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dana  Rp 380 Miliar akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran tersebut berasal dari refocusing dana alokasi umum (DAU), dana transfer daerah serta dana bagi hasil. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto. Dia menyebut, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengalokasian PEN yang terlebih dulu difokuskan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Termasuk dari dana alokasi umum sebesar 8 persen. 

Baca Juga : Pemkab Lamongan Luncurkan Inovasi Produk Ikan Pandu Siskamaya, Upaya Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

"Kemudian diambil lagi sebesar 25 persen terhadap dana transfer daerah, yaitu ada DAU, ada dana bagi hasil. Sehingga total ketemu sekitar Rp 380 miliar lebih dari 8 dan 25 persen itu," ujar Tomie, Rabu (22/9/2021).

Tomie merincikan, dari jumlah tersebut, Rp 213 milliar antaranya untuk infrastruktur. Selain itu, masih mengacu pada PMK, besaran pembaguan sejumlah program PEN di antaranya untuk perlindungan sosial dan dukungan ekonomi. Dia menyebut, setidaknya ada 23 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menerima kucuran anggaran tersebut. 

Rinciannya, program perlindungan sosial yang berjumlah Rp 63,2 miliar akan dialokasikan kepada 8 OPD. Sementara program dukungan ekonomi dialokasikan sekitar Rp 42 miliar bagi 8 OPD. Selain itu, PEN untuk ifrastruktur juga dialokasikan Rp 213 miliar bagi 7 OPD. 

"Infrastruktur ada di dalam PEN tadi itu. Polanya, pada PEN Infrastruktur ini lebih padat karya, (maaf) tidak harus kontraktual dengan pihak ketiga," ucapnya. 

Baca Juga : Taman Rekreasi Kota Dikelola Pihak Ketiga, Legislatif Tekan Bisa Tingkatkan PAD untuk Bangkalan 

Karena itu, diutamakan melibatkan masyarakat dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan, drainase, dan sejumlah pekerjaan fisik lainnya. Selain itu, Tomie menegaskan agar padat karya diutamakan supaya perputaran ekonomi terjadi di Kabupaten Malang. Juga sebagai acuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat terdampak covid-19.

"Itu kan diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat Kabupaten Malang. PEN Infrastruktur ini harapannya uang berputar di masyarakat, tapi boleh juga di kontraktual," pungkas Tomie.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy