JATIMTIMES - Bahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021 Trenggalek sorotan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sorotan itu disampaikan Komisi IV DPRD Trenggalek, Rabu (22/9/2021).
Selain menyoroti kinerja Disdikpora, dalam rapat kali ini, Komisi IV juga mengevaluasi kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan dalam perubahan anggaran keuangan akhir tahun ini.
Baca Juga : Sasar Masyarakat Umum dan Lansia, DPC PKB Kota Malang dan DPR RI Lakukan Vaksinasi 1000 Dosis
"Kita menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membahas RAPBD. Tentu evaluasi ini melihat besaran anggaran yang dikelola," ujar Mugianto, ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, usai pimpin rapat.
Dijelaskan Mugianto, rapat kali ini lebih fokus pada rincian kegiatan. Jika kemarin masih membahas kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, saat ini Komisi IV menggali lebih rinci setiap kegiatan.
"Jika kemarin masih KUA-PPAS, saat ini sudah pembahasan RAPBD Perubahan. Dari situ, kami cek rencana kerja dan anggarannya secara rinci. Mulai dari jumlah kegiatan hingga sub-kegiatannya," jelas Mugianto.
Dalam mengevaluasi RAPBD Perubahan, Mugianto juga mengevaluasi kinerja pegawai Disdikpora. Pasalnya muncul aduan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan untuk guru tidak tetap yang sempat molor hingga 6 bulan lamanya.
"Alasannya banyak yang mengajukan alih fungsi dari PTT ke GTT. Tapi alih fungsi itu tidak serta merta banyak yang melakukan alih fungsi. Mungkin satu kecamatan hanya sekitar 10 orang," ujar ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Pihaknya mengaku kecewa dengan kinerja staf Disdikpora. Pasalnya jika hal tersebut dikerjakan dengan maksimal, tidak mungkin bakal molor sampai berbulan-bulan. Menurut Mugianto, alasan yang diberikan Disdikpora menunjukkan ketidakseriusan stafnya.
Baca Juga : 12 Tahun Tak Tersentuh Aspal, Pemuda Kokop Lapor Lewat Kanal Aspirasi Bupati Tapi Tak di GubrisĀ
"Pertanyaannya mengapa sampai terlambat berbulan-bulan. Mundur hingga 6 bulan. Ini menunjukkan kinerja yang ada di staf Disdikpora kurang serius. Padahal seharusnya insentif diberikan setiap tiga bulan sekali," cetusnya.
Mugianto meminta ke depan ada solus berupa pembinaan atau pemantauan. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi jabatan mereka masing-masing.
"Kasihqn GTT. Sudah honornya kecil, bahkan di situasi pandemi covid-19 seperti ini. Mereka juga tanggung jawab kepada keluarga. Di mana hati nurani para pejabat yang bertugas. Itu yang kita kritisi," pungkasnya.