free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KONI Kota Blitar Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KRPK Lapor Kejaksaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Sep - 2021, 00:45

Placeholder
KRPK melaporkan kasus korupsi KONI Kota Blitar ke Kejaksaan.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) kembali melakukan aksi demonstrasi, Selasa (21/9/2021). Sasaran mereka kali ini adalah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.

Dalam aksi ini massa KRPK menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas di lembaga KONI Kota Blitar. Selain KONI, KRPK juga mendesak tuntutan yang sama di semua cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kota Blitar.

Baca Juga : Terekam CCTV, Begini Kronologi Pemotor di Blitar Tewas Tertabrak Truk

Menurut Ketua KRPK, Mohamad Trijanto, di dalam tubuh KONI Kota Blitar masih terdapat dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Beberapa dugaan tindak pidana di cabang olah raga dibawah naungan KONI Kota Blitar tersebut diantaranya, temuan hasil pemeriksan BPK tahun 2019 terkait belanja hibah kepada KONI sebesar Rp. 7,4 miliar.

KRPK juga mencatat, cabor pencak silat yang telah dibekukan sejak 2017, namun sampai tahun 2020 masih ada dugaan anggaran yang dikucurkan ke dalam cabor tersebut.

"Ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar kepada kita semua. Apakah bisa sebuah cabor yang telah dibekukan, bahkan tidak ada kegiatan sama sekali, tetapi masih ada anggaran yang dikucurkan ke dalam cabor itu?," jlentrehnya.

Trijanto menambahkan, dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ)  Kegiatan PSSI Kota Blitar tahun 2019, telah ditemukan dugaan manipulasi data, mark up harga peralatan olah raga, pemalsuan tanda tangan. Bahkan mark up harga makanan, minuman, dan beberapa pengadaan lainnya.

“Kita lakukan investigasi di seluruh cabor KONI Kota Blitar. Dan dari investigasi ini kami menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp 1 Miliar," tukasnya.

Baca Juga : Unisba Blitar Dampingi Pengelolaan Sampah di Lembaga Pendidikan

Lebih dalam Trijanto menyampaikan, setumpuk kasus korupsi di lembaga KONI Kota Blitar telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Blitar. Laporan ini disertai dengan bukti-bukti kuat.

“Kami berharap laporan resmi dari KRPK dan FMR ini bisa menjadi kran pembuka bagi Kejaksaan Negeri Blitar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di semua cabor KONI Kota Blitar," pungkas Trijanto.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni