free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Geram dengan Konten Sejoli Gancet, Belasan Ormas Dorong Polisi Tahan Youtuber Gus Idris

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

16 - Sep - 2021, 02:30

Placeholder
Belasan ormas di Kabupaten Malang saat audiensi dengan Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono di Ruang Rupatama Mapolres Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 12 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Organisasi Malang Bersatu ramai-ramai mendatangi Mako Polres Malang, Rabu (15/9/2021). Kedatangan mereka ini untuk melakukan audiensi terkait konten youtuber asal Ngajum Kabupaten Malang, Idris Al Marbawi dikenal Gus Idris yang kembali membuat gaduh jagat maya. 

Pasalnya, konten video yang diunggah di Youtube itu menampilkan sejoli yang tengah gancet atau tidak bisa lepas saat sedang berhubungan badan di dalam sebuah kamar. Konten video dengan adegan seperti itu, dinilai tidak pantas menjadi konsumsi publik. Dan dapat disaksikan dengan mudah melalui kanal youtube.  

Baca Juga : Desa Tamansari  Banyuwangi Siap Sambut Kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno

"Sebab apabila anak kecil tanya tentang sejoli yang sedang tumpang tindih itu, lalu apa yang akan dijawab oleh orang tuanya," ujar salah satu perwakilan Ormas Malang Bersatu sekaligus Ketua Sanggar Santri Nahdatussaqofah Nusantara, Ki Ardi Purbo Antono, Rabu (15/9/2021).

Selain itu menurut Ki Ardi, jika konten dengan adegan seperti itu dibuat dengan tujuan untuk berdakwah, maka sangat dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik Islam. Ia menilai, tidak seharusnya dakwah dilakukan dengan cara seperti itu.

"Masak ada konten sandiwara dengan ilustrasi dua sejoli saling tumpang tindih, kemudian dibacakan selawat. Saya kira cara dakwah Islam seharusnya tidak begitu," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Ormas Malang Bersatu, Yatimul Ainun mendorong Polres Malang untuk segara menahan Idris yang saat ini sudah menjadi tersangka. Sebab menurutnya, apabila tidak dilakukan penahanan, dikhawatirkan akan membuat konten yang melenceng dari cara dakwah Islam.

"Yang kita masalahkan itu bukan dia dakwah di youtube atau apa. Tapi metode berdakwahnya. Kami menginginkan Polres Malang untuk segera menahan Idris," sambungnya.

Baca Juga : Entaskan Kemiskinan, Disnakkan Pemkab Blitar Cetak Wirausaha Baru Lewat Program APP Pejantan Anom

Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menuturkan hingga saat ini penahanan Idris belum bisa dilakukan, sebab belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Malang.

Ditanya terkait kelanjutan dari kasus hoaks yang dulu pernah diproses Polres Malang hingga ditetapkan sebagai tersangka, Bagoes mengatakan hal itu tergantung dari keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Kami masih ada berkas yang kurang lengkap dan segera kami lengkapi. Nanti penahanan atau tidak tergantung kejaksaan," ujar AKBP Bagoes.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya