free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pertengahan September, Setoran Sembilan Pajak Daerah Kota Malang sudah Separo Lebih

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Sep - 2021, 03:02

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto saat ditemui awak media di halaman Mini Block Office, Senin (13/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat realisasi pendapatan daerah di Kota Malang hingga pertengahan Bulan September 2021 sudah mencapai 57 persen dari target yang sudah ditentukan. 

"Saat ini (realisasi pendapatan daerah, red) kurang lebih 57 persen dari Rp 462 miliar, bersumber dari sembilan jenis pajak hampir semua rata," ungkap Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto kepada JatimTIMES.com, Selasa (14/9/2021). 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Banggar Sampaikan Laporan Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kota Malang antara lain pajak hotel, pajak resto, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak bumi bangunan (PBB), pajak penerangan jalan (PPJ) non-PLN serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pihaknya menyampaikan, target pendapatan daerah Kota Malang di tahun 2021 mulanya sebesar Rp 629 miliar. Namun, dalam berjalannya waktu terjadi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2021.

"Target pendapatan di induk kemarin Rp 629 miliar lalu saat Perubahan APBD ada perubahan target atas kesepatakan eksekutif, legislatif, tim anggaran dan banggar kemarin di angka Rp 462 miliar," bebernya. 

Lebih lanjut, dengan kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Malang pihaknya tidak memenuhi pengajuan keringanan pajak resto maupun pajak hotel. 

"Karena besar kecilnya pajak ditentukan dari jumlah omzet yang masuk. Kalau pelanggan ramai tentu pajak pun besar, begitu kondisi PPKM ini omzet turun, tentu pajaknya juga turun," ujarnya. 

Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menuturkan, untuk mencapai target yang telah ditentukan setelah perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2021 pihaknya secara masif melakukan operasi gabungan. 

Baca Juga : Semarak ECBP 2021, KPw BI Kediri Gelar Berbagai Lomba, Yuk Ikuti dan Dapatkan Hadiahnya

"Salah satunya operasi gabungan ini, ada beberapa perwali dan sk walikota yang kita siapkan. Kemudian nanti mulai minggu depan kita kembali melakukan bapenda sambang kelurahan juga," jelasnya. 

Sementara itu, dengan landainya kasus Covid-19 di Kota Malang dan capaian vaksinasi yang tertinggi di Malang Raya, pihaknya berharap agar status PPKM Kota Malang segera turun level. Mengingat beberapa wilayah di Jawa Timur beberapa sudah level dua bahkan sudah ada yang termasuk kategori PPKM level satu. 

"Harapan kami di tiga bulan terakhir ini ada penurunan status dari Kota Malang masuk di level dua bahkan level satu sehingga dapat mendongkrak pendapatan daerah," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya