JATIMTIMES - Kelanjutan realisasi pengalihan anggaran perjalanan dinas (perdin) dan makan minum (mamin) yang bersumber pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Malang masih belum jelas. Bupati Malang H Muhammad Sanusi masih belum dapat menjelaskannya secara detail.
Hanya secara umum dan singkat, Sanusi menyebut bahwa anggaran yang serapannya dinilai kurang optimal akan dialihkan untuk program pemulihan ekonomi daerah (PED).
Baca Juga : Bupati Gresik Gus Yani Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani
"Masih ini (pembahasan), antara TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Ya nanti di situ ada ya," ujar Sanusi usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang pada Senin (13/9/2021), sembari berjalan menuruni tangga.
Namun, Sanusi menegaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut akan tetap difokuskan untuk program pemulihan ekonomi daerah. Dirinya juga berencana untuk menargetkan waktu realisasi atas pengalihan anggaran tersebut.
"Yang ditekankan (anggaran) perdin dan mamin itu kan tidak digunakan. Jadi, dialihkan untuk yang lebih urgen di Kabupaten Malang. Targetnya sudah dijadwalkan," kata Sanusi.
Sebelumnya, hal itu juga telah disampaikan Sanusi bahwa akan ada wacana efisiensi alokasi anggaran perdin dan mamin untuk pemulihan ekonomi. Baik yang melekat di tataran eksekutif ataupun legislatif.
Fokus dalam upaya pemuihan ekonomi daerah itu pun beragam bentuk. Baik penguatan infrastruktur maupun penguatan sumber daya manusia (SDM). Misalnya perbaikan jalan, jembatan dan irigasi pertanian. Aktivitas ekonomi melalui usaha mikro, kecil dan memengah juga tak luput dari perhatian pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pun merestui rencana Pemkab Malang memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum dialihkan untuk pemulihan ekonomi.
Baca Juga : Kapolres Malang Tekankan Anggota Jaga Sikap Tampang ketika Bertugas
Dewan menilai pengalihan tersebut merupakan hal yang tepat. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi meminta Pemkab Malang cermat dalam pengalihan anggaran yang bertujuan merasionalisasi kegiatan-kegiatan yang dirasa kurang berfaedah.
"Nanti dalam evaluasi akan tahu, di SKPD (satuan kinerja kepala daerah) atau unit kerja, kegiatan mana saja yang tidak bisa dilaksanakan. Tapi pada prinsipnya, terkait dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Jadi, prioritas dan mengefektifkan waktu agar bisa berjalan sampai akhir tahun," ujar Darmadi.