free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Lembaran Alquran Jadi Bungkus Petasan, Polisi Turun Tangan

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

13 - Sep - 2021, 16:14

Placeholder
Dugaan Lembaran Alquran Jadi Bungkus Petasan (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Media sosial kembali dibuat heboh dengan munculnya video dugaan lembaran Alquran digunakan sebagai bungkus petasan. Informasi peristiwa itu dibenarkan oleh pihak Kepolisian. 

Dikatakan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Polisi pun kini masih menelusuri kasus tersebut. "Benar, saat ini masih ditelusuri," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar Lumban Gaol

Baca Juga : Dituduh Cari Pesugihan di Gunung Lawu dan Dijadikan Sayembara, Wanita Cantik di Tulungagung Wadul ke Polisi

Sayangnya, Poltar tidak menjelaskan lebih rinci tentang kasus tersebut. Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Abdul Rachim menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sobekan Alquran yang diduga jadi bungkus petasan itu ditemukan setelah acara pernikahan warga.

"Pada acara tersebut, secara tradisi memasang petasan yang dibeli dari toko di Kampung Kebon Manggis, Pondok Aren. Petasan dibeli dengan harga Rp 120.000," kata Abdul Rochim.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan petasan itu dibeli pada hari Jumat (10/9/2021). Kejadian ini awalnya ditemukan dan diketahui oleh sejumlah saksi setelah acara pernikahan dan pemasangan petasan.

Muhammadiyah angkat bicara

Dugaan lembaran Alquran yang dijadikan bungkus petasan itu rupanya langsung mendapat respons keras dari Muhammadiyah. Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo bahkan mengecam adanya aksi tersebut. 

Muhammadiyah lantas meminta agar aparat mengusut kasus sesuai hukum.

"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun, pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses hukum," kata Trisno. 

Sebelumnya, video sobekan Alquran menjadi bungkus petasan itu viral setelah diunggah di akun Instagram @viralciledug. Akun tersebut tampak mengunggah sebuah video yang menampilkan sisa petasan. 

Terlihat, sisa petasan itu menunjukkan tulisan Alquran. Dalam keterangannya, akun itu menyampaikan bahwa lokasi kejadian berada di Parung Serab, Ciledug.

Akun @viralciledug juga menjelaskan, penemuan itu berawal saat seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021). Dalam pernikahan itu kemudian ada acara membakar petasan sebagai salah 1 adat.

Baca Juga : Diduga Serangan Jantung, Sopir Truk Tangki Meninggal saat Mengemudi

"Pas ketika selesai petasan dibakar ternyata bahan kertas yg digunakan untuk membuat petasan tsb adalah Al Qur'an. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih," tulis keterangan dalam unggahan akun @viralciledug.

Melihat video itu, berbagai kecaman dari warganet pun mulai bermunculan. 

@ibnualfarez: "Astagfirullah."

@hhildaa_yantii: "Waaah gabisa di biarin nih."

@anggasetiaputra: "Ya Allah…sadarkan manusia yang telah berbuat seperti itu terhadap mukjizat yang Engkau Turunkan bagi Nabi Muhammad…Cukup Tegur manusia itu dengan meledakan isi perutnya Ya Allah…Aamiin."

@lukmanmanju06: "harus diUsut."

@ahmadariefrif: "Harus di usut pembuat petasan nya."


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya