JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang akan segera mensimulasikan pembukaan tempat pariwisata. Hal itu dilakukan sebagai persiapan jika nantinya telah diberi izin untuk membuka sektor pariwisata seperti yang sudah dialami oleh Kota Malang dan Kota Batu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lokasi wisata. Hal itu berkaitan dengan rencana membuka tempat wisata jika izin telah dikantongi.
Baca Juga : Top! Desa Bendosari Blitar Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur
“Jadi nanti kami akan koordinasi dengan beberapa lokasi wisata. Nanti disitu kami akan mulai mensosialisasikan mekanisme ketika tempat wisata diizinkan buka,” ungkap Made kepada media ini, Sabtu (11/9/2021).
Sejauh ini, Made belum bisa menyebutkan beberapa destinasi wisata yang nantinya dijadikan percontohan untuk pariwisata di Kabupaten Malang. Sebab, untuk membuka tempat wisata saat ini dibutuhkan berbagai persyaratan.
“Jadi utamanya nanti harus ada aplikasi PeduliLindungi baik dari tempat wisata itu sendiri ataupun dari wisatawan,” kata Made.
Lebih jauh dia menjelaskan jika Pemkab Malang akan memastikan kru tempat wisata yang dijadikan percontohan itu telah tervaksin. Sehingga, nantinya wisatawan juga diharapkan sudah tervaksin. Hal itu agar semua merasa aman dan nyaman ketika nantinya tempat wisata akan dibuka.
Baca Juga : Polemik Kepemilikan Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City yang Malah Merembet ke Politik
Seperti diketahui, di Kota Malang dan Kota Batu sudah ada destinasi wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk ujicoba pembukaan. Beberapa diantaranya yakni Hawai Waterpark Group di Kota Malang dan Jatim Park 2 di Kota Batu.