Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Batal Dipenjara, Emak-emak Pelaku Pencurian Toko Dapat Kiriman Susu dan Sembako dari Polisi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

10 - Sep - 2021, 14:42

Placeholder
Polres Blitar menyerahkan bantuan susu dan sembako kepada pelaku pencurian yang dibebaskan.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Simpati dan perhatian kepada pelaku pencurian YLT dan MRS terus datang dari berbagai pihak.  Kedua perempuan ini sebelumnya tertangkap basah saat mencuri di dua toko kelontong di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Namun kini mereka sudah dibebaskan setelah pemilik toko memaafkan dan mencabut laporannya.

Proses hukum terhadap keduanya resmi dihentikan setelah laporan dicabut. Kini keduanya telah bebas dan pulang ke kampung halamannya di Kota Malang. Setelah keduanya berada di rumah, Polres Blitar mengirim sembako dan susu kepada kedua emak-emak tersebut.

Baca Juga : Malang Level 3, 247 Ribu Mahasiswa Tunggu Kuliah Tatap Muka

Kasi Humas Polres Blitar,  Iptu Udiyono mengatakan, bantuan yang diberikan Polres Blitar kepada kedua emak-emak itu disesuaikan dengan jenis barang yang mereka curi termasuk susu bayi, ditambah paket sembako.

"Iya jadi dari Polres Blitar diwakili petugas reserse mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. Isinya berupa kebutuhan sehari-hari. Semoga bantuan yang diberikan ini memberikan manfaat," kata Udiyono, Jumat (10/9/2021).

Sebagaimana diketahui, kasus pencurian susu dan minyak kayu putih di sebuah toko kelontong di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar menyedot perhatian publik. Sejumlah publik figur seperti pengacara kondang Hotman Paris  ikut berkomentar.  Hotman bahkan siap memintakan maaf kedua pelaku  serta memberikan ganti rugi kepada pemilik toko.

Setelah menjadi trending topic, kedua pelaku akhirnya dibebaskan setelah korban mencabut laporan dan dilakukan restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi  atau kesepakatan para pihak oleh Polres Blitar.

Difasilitasi Polres Blitar kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Baik korban maupun pelaku. Pemilik toko yang menjadi korban pencurian menyatakan ikhlas. Pelaku dimaafkan korban dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga : Imbas Nyata Adanya RIB, Prof Bisri: RW 4 Ijo Royo-Royo

Dari hasil penyelidikan akhirnya terkuak, di balik aksi pencurian, rupanya kedua pelaku sedang mengalami kegetiran ekonomi. Kedua belah pihak saling memaafkan disaksikan Kapolres Blitar AKBP Adhitiya Panji Anom.

"Satu sama lain tidak ada yang keberatan. Pihak korban sudah memberikan maaf. Sementara dua Ibu-ibu yang yang melakukan pencurian juga berjanji tidak melakukan hal serupa," kata Adhitiya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni