JATIMTIMES -Sejumlah aktivis di Kecamatan Camplong bakal ngeluruk pemrov, DPRD dan Syahbandar untuk mempertanyakan terkait status kepemilikan lahan PT. Lintech Duta Pratama di sepanjang pesisir Camplong Sampang Madura, Kamis (9/9/2021).
“Dari papan nama yang terpampang di sepanjang pantai tersebut tertulis bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik PT. Lintech Duta Pratama sejak 2016 dengan transaksi di hadapan kepala desa setempat,” kata Syamsuddin Pembina LSM Puskatra Indonesia.
Baca Juga : Peringati Haornas 2021, KONI Kota Batu Lepas 15 Atlet, Mekanik, dan Pelatih di PON XX
Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan beradasarkan Perda no1 tahun 2018 tentang RZW3P pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemprov dan sejak lahirnya UU NO 23 tahun 2014 kabupaten apalagi pemerintah desa sudah tidak lagi diberi kewenangan untuk mengelola wilayah pesisir.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gerakan kepada pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan proses kepemilikan lahan oleh PT. Lintech Duta Pratama. Kalau tidak ada kejelasan kami akan demo besar-besaran agar pemprov membatalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk meminta kejelasan atas lahan yang di miliki PT. Lintech Duta Pratama, kalau perlu kami akan demo besar-besaran,” ungkapnya.