JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, akan memfasilitasi pelaksanaan swab antigen gratis bagi peserta SKD calon ASN tahun 2021.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Achmad Marzuki mengatakan, fasilitas tersebut diberikan untuk memastikan peserta tidak terjangkit virus COVID-19.
Baca Juga : Komisi B DPRD Lamongan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau yang Gagal Panen
Selain itu menurutnya, hal itu sesuai dengan persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tentang beberapa persyaratan dalam pelaksanaan tes CASN 2021. Yakni, peserta harus melakukan swab tes PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau swab antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
“Sehingga kita pemerintah daerah (Pamekasan) memfasilitasi peserta CASN, itu juga bagian dari testing,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Menurut Marzuki, persyaratannya cukup mudah, peserta yang akan mengikuti tes SKD cukup membawa KTP kartu tanda peserta CASN ke puskesmas setempat.
"Fasilitas tersebut tidak hanya untuk warga Pamekasan, namun bagi peserta yang dari luar Pamekasan yang mengikuti tes SKD di Pamekasan maupun warga Pamekasan yang akan melaksanakan tes di luar Pamekasan," tutupnya.
Baca Juga : Perkuat Operasi SAR, Senkom Jatim dilatih Basarnas
Pihaknya berharap dengan pemberian fasilitas swab antigen gratis dari pemerintah setempat bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh calon ASN 2021.