free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bupati Banyuwangi Jelaskan Penjualan Saham Tambang Emas

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

08 - Sep - 2021, 01:56

Loading Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (kiri) didampingi Sekda Kabupaten Banyuwangi dalam Rakor Penanganan Pandemi Covid-19 di Banyuwangi (Nurhadi/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kami ingin menegaskan bahwa penjualan saham tambang emas Tumpang Pitu yaitu PT Merdeka Copper Gold (MCg) merupakan salah satu alternatif pendapatan daerah sebagai solusi terhadap menurunnya kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi Atas Diajukan KUPA - PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Senin (6/9/2021).

Baca Juga : Kejar Herd Immunity, Bupati Jember Masifkan Vaksinasi di Pesantren

Menurut Ipuk rencana penjualan saham ini merupakan usulan dari anggota dewan  dan telah ada kesepakatan bersama antara  eksekutif dengan legislatif. Bahkan lanjut Ipuk, hal tersebut telah diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2020.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami juga ingin menyampaikan informasi yang menjadi pertanyaan publik akhir-akhir ini, terkait hasil penjualan saham yang dimiliki pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada pengelola tambang emas Tumpang Pitu yaitu PT Merdeka Copper Gold (MCg),” jelas Ipuk.

Selanjutnya atas dasar Perda tersebut, Pemkab Banyuwangi menunjuk PT Bahana Sekuritas yang telah berpengalaman sebagai penasihat investasi dan pialang saham untuk melakukan analisa proses sampai dengan eksekusi penjualan saham.

Ipuk menuturkan, setelah mendapat market timing yang tepat, penjualan saham milik Pemkab Banyuwangi pada PT. Merdeka Copper Gold dilepas dengan harga jual setiap lembar saham Rp 1.755, sejumlah 15 persen. Dengan total hasil penjualan sebesar Rp. 298,363 miliar.

”Dana hasil penjualan saham tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Selanjutnya perempuan asal Magelang itu menuturkan, penjualan saham yang dilakukan menjadi sebagian bukti kepada masyarakat Banyuwangi, bahwa  kabupaten yang berada di ujung timur pulau Jawa ini benar-benar memiliki saham di perusahaan induk PT Bumi Sukses Indonesia (BSI) yang beroperasi di penambangan emas Tumpang Pitu Pesanggaran.

Baca Juga : Polisi Tingkatkan Kasus Honor Pemakaman Covid-19 Jember ke Penyidikan

Berdasarkan data yang ada, saham milik Pemkab Banyuwangi yang dijual sekitar 15 persen. Sedangkan sisanya 85 persen saham dengan valuasi saat ini kisaran total nilainya Rp. 1,98 triliun.

Lebih lanjut penyuka warna hitam putih itu mengajak warga Banyuwangi untuk selalu bersyukur sebab di tengah pandemi Covid-19, ekonomi merosot dan semua daerah kesulitan fiskal, ada alternatif pendapatan daerah yang masuk.

“Hasil dari penjualan saham tersebut diantaranya diproyeksikan untuk pembangunan di wilayah terdampak tambang emas atau ring satu yaitu Pesanggaran dan Siliragung. Mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pembangunan lainnya di Kabupaten Banyuwangi," tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---