JATIMTIMES - Rencana pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua untuk profesi terdampak pandemi Covid-19 semula diperkirakan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), kini berubah. BST profesi bakal dicairkan lebih awal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Rencananya, bantuan tersebut bakal segera dicairkan pada pekan ini. Yang jelas, tidak sampai pada PAK karena anggaran diambil dari sisa BTT.
“Penyaluran BST profesi terdampak PPKM tidak jadi menunggu PAK. Tetapi setelah kami melakukan penghitungan bisa dengan BTT,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Batu, Kasmari, Senin (6/9/2021).
Baca Juga : Wali Kota Dewanti Ingatkan Durasi Sekolah Tatap Muka Cukup Tiga Jam
“Selain dengan BTT juga ditambahkan dari BNBA yang tidak diambil. Kami terus berkoordinasi dengan BKAD,” imbuhnya.
Dari data Dinas Sosial Kota Batu yang bakal kembali menerima BST profesi terdampak PPKM darurat sebanyak 3.325 warga. Nantinya penerima akan kembali mendapatkan Rp 300 ribu setiap orangnya.
“Instruksi dari pemerintah pusat, BST profesi terdampak PPKM darurat harus diberikan dua kali. Kami berupaya supaya BST bisa segera dicairkan kepada warga yang terdampak,” ungkapnya,
Pada tahap dua, anggaran yang digelontorkan tidak jauh berbeda dengan tahap pertama, yakni Rp 997.500.000. Sebab jumlah penerima sama dengan tahap pertama.
Baca Juga : Dinkes Jember Siapkan Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan mampu membantu perekonomian warga Kota Batu. Terlebih bagi mereka yang terimbas akibat PPKM Darurat yang saat ini masih berlangsung demi menekan lanju angka konfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu.
“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu perekonomian sehari-hari bagi warga yang terdampak PPKM darurat ini,” harapnya.